Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA dari 11 Negara Dilarang Masuk Indonesia

Bali Tribune/ Luhut Binsar Pandjaitan





balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke 11 negara untuk mengantisipasi importasi kasus varian baru Covid-19 yang bernama Omicron (B.1.1.529).

Kesebelas negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

"Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers mengenai respon pemerintah menghadapi varian Omicron, secara daring di Jakarta, yang dipantau dari Denpasar, Minggu (28/11).

Kendati demikian, khusus untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang dilarang harus menjalani karantina selama 14 hari.

Luhut mengungkapkan, daftar negara-negara tersebut bisa berkurang atau bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.

"Kita akan melihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru. hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark (tanda tanya besar) mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru," katanya.

Luhut menjelaskan pemerintah telah menggelar rapat terkait perkembangan varian Omicron di dunia. Meski merebak di Afrika, sampai hari ini ada 13 negara yang sudah mengumumkan bahwa merak sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron di negara mereka.

Varian Omicron sudah terdeteksi diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi," katanya.

Terlebih, varian baru tersebut diklaim mengandung lima mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya.

wartawan
RED
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.