Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Juga Difasilitasi Vaksin, Syarat Kantongi KITAS dan Bekerja di Zona Hijau

Bali Tribune/VAKSIN WNA - Pemberian suntik vaksin Covid-19 di Balai Budaya Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Warna Negara Asing (WNA) yang menetap di Kabupaten Badung juga akan menerima vaksin Covid-19. Hanya saja, diprioritaskan bagi WNA yang bekerja di kawasan zona hijau Covid-19 yakni ITDC, Nusa Dua.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta, Kamis (25/3/2021) menyatakan khusus untuk vaksinasi WNA masih dilakukan pendataan. Sejauh ini pihaknya mengaku belum bisa melacak berapa jumlah WNA yang menatap di Gumi Keris. 
 
“Yang jelas WNA yang sudah tinggal di Kabupaten Badung akan difasilitasi juga untuk vaksinasi,” ujarnya.
 
Syarat WNA agar bisa mendapat vaksinasi dari pemerintah adalah mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). KITAS dimaksudkan untuk administrasi vaksinasi. “Nanti akan dibuat pencatatan secara manual juga,” kata dr Gunarta.
 
Sambil program vaksinasi berjalan, mantan Direktur RSD Mangusada ini vaksinasi WNA akan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja atau tinggal di kawasan zona hijau Covid-19, yakni di ITDC dan seputaran Nusa Dua, Kuta Selatan.
 
“Diprioritaskan di zona hijau dulu,” tegasnya.
 
Berapa jumlah WNA di zona hijau? Dr Gunarta mengaku sejauh ini belum mengantongi data pasti, lantaran masih dalam proses pendataan. “Berapa jumlah WNA yang dapat vaksin datanya ada di masing-masing faskes vaksinator. Jadi kita belum bisa melacak, baru penjabaran secara umum seluruh warga,” terangnya.
 
Sementara dari data Dinkes Badung pada Rabu, 24 Maret 2021 jumlah sasaran vaksin dari 43 pos vaksinasi yakni 46.987 orang. Vaksin dosis pertama untuk tenaga kesehatan sebanyak 7.549 orang, pelayan publik sebanyak 29.795 orang, lansia 8.086 orang. Untuk vaksinasi dosis kedua  yakni tenaga kesehatan sebanyak 7.071 orang, pelayan publik sebanyak 11.256 orang dan lansia 30 orang.
 
Pemkab Badung sendiri menargetkan bulan Juni 2020 seluruh masyarakat Badung sudah menerima vaksin. Kemudian, untuk masyarakat di zona hijau ditarget pada bulan April sudah selesai.  
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.