Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Masuk Daftar Pemilih di Buleleng, KPU Akui Salah

Bali Tribune / EVALUASI - KPU Buleleng menggelar rapat evaluasi melibatkan PPK, Bawaslu Buleleng, Disdukcapil, Kantor Imigrasi Singaraja, Jumat (19/7)

balitribune.co.id | Singaraja - KPU Kabupaten Buleleng akhirnya mengakui kesalahan atas masuknya nama warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih di Buleleng. Kesalahan tersebut terjadi akibat jajarannya kurang cermat di saat melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede saat menggelar evaluasi coklit dengan melibatkan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng, Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil (Disdukcapil) Buleleng, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja pada Jumat (19/7).

"Kesalahan terjadi pada saat coklit, ada nama WNA yang ikut dicoklit. Karena kerja Bawaslu akhirnya ketahuan. Tapi ada juga itu WNA yang sudah pindah jadi WNI, sudah ditemukan dokumen pendukung. Harus dimasukan karena mereka sudah WNI," terang Lidartawan.

Menurutnya, dari proses coklit yang telah dilakukan, paling banyak kendala ditemukan terkait masalah kependudukan. Selama dalam proses coklit kata dia, ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda atau dimiliki oleh dua orang. Ada juga permasalahan terkait status kependudukan WNA yang telah berubah menjadi warga negara Indonesia (WNI).

"Selain masalah kependudukan dalam coklit banyak alamat dan orang dari data tidak ditemukan. Namun, mereka harus tetap masuk dalam daftar pemilih," ucapnya.

Akibat dari kesalahan itu, Lidartawan mengatakan, dapat merugikan karena bisa mengurangi angka partisipasi pemilih dan ditakutkan menjadi potensi kecurangan.

"Kami takut buat TPS banyak yang datang nanti tidak sesuai, rugi kita. Apa yang sudah kita cetak bisa dipakai aneh-aneh, bisa kecurangan. Ini saya minta pemerintah harus tahu kita punya keterbatasan dalam mengecek orang itu," keluh Lidartawan.

Ditambahkan, hasil coklit oleh KPU setidaknya akan dipedomani oleh pemerintah terkait masalah kependudukan. Dengan itu ia akan meminta petugas PPK dan PPS agar membantu masyarakat mengurus data kependudukan.

"Ini fungsi kita bersinergi, jangan data kami diperlukan untuk data Pilkada saja, kita harap bisa segera ditindaklanjuti pemerintah. Kita tugaskan PPK dan PPS, tugaskan untuk membantu masyarakat. Yang meninggal segera bantu buatkan akta, yang ganda diselesaikan tidak membuat masalah," tandas dia.

Sementara itu KPU Kabupaten Buleleng telah merampungkan tahapan coklit data pemilih Pilkada 2024. Dari coklit yang dilakukan, sebanyak 595.777 daftar pemilih telah selesai di coklit.

wartawan
CHA
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.