Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Masuk Daftar Pemilih di Buleleng, KPU Akui Salah

Bali Tribune / EVALUASI - KPU Buleleng menggelar rapat evaluasi melibatkan PPK, Bawaslu Buleleng, Disdukcapil, Kantor Imigrasi Singaraja, Jumat (19/7)

balitribune.co.id | Singaraja - KPU Kabupaten Buleleng akhirnya mengakui kesalahan atas masuknya nama warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih di Buleleng. Kesalahan tersebut terjadi akibat jajarannya kurang cermat di saat melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede saat menggelar evaluasi coklit dengan melibatkan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng, Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil (Disdukcapil) Buleleng, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja pada Jumat (19/7).

"Kesalahan terjadi pada saat coklit, ada nama WNA yang ikut dicoklit. Karena kerja Bawaslu akhirnya ketahuan. Tapi ada juga itu WNA yang sudah pindah jadi WNI, sudah ditemukan dokumen pendukung. Harus dimasukan karena mereka sudah WNI," terang Lidartawan.

Menurutnya, dari proses coklit yang telah dilakukan, paling banyak kendala ditemukan terkait masalah kependudukan. Selama dalam proses coklit kata dia, ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda atau dimiliki oleh dua orang. Ada juga permasalahan terkait status kependudukan WNA yang telah berubah menjadi warga negara Indonesia (WNI).

"Selain masalah kependudukan dalam coklit banyak alamat dan orang dari data tidak ditemukan. Namun, mereka harus tetap masuk dalam daftar pemilih," ucapnya.

Akibat dari kesalahan itu, Lidartawan mengatakan, dapat merugikan karena bisa mengurangi angka partisipasi pemilih dan ditakutkan menjadi potensi kecurangan.

"Kami takut buat TPS banyak yang datang nanti tidak sesuai, rugi kita. Apa yang sudah kita cetak bisa dipakai aneh-aneh, bisa kecurangan. Ini saya minta pemerintah harus tahu kita punya keterbatasan dalam mengecek orang itu," keluh Lidartawan.

Ditambahkan, hasil coklit oleh KPU setidaknya akan dipedomani oleh pemerintah terkait masalah kependudukan. Dengan itu ia akan meminta petugas PPK dan PPS agar membantu masyarakat mengurus data kependudukan.

"Ini fungsi kita bersinergi, jangan data kami diperlukan untuk data Pilkada saja, kita harap bisa segera ditindaklanjuti pemerintah. Kita tugaskan PPK dan PPS, tugaskan untuk membantu masyarakat. Yang meninggal segera bantu buatkan akta, yang ganda diselesaikan tidak membuat masalah," tandas dia.

Sementara itu KPU Kabupaten Buleleng telah merampungkan tahapan coklit data pemilih Pilkada 2024. Dari coklit yang dilakukan, sebanyak 595.777 daftar pemilih telah selesai di coklit.

wartawan
CHA
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.