Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Masuk Daftar Pemilih di Buleleng, KPU Akui Salah

Bali Tribune / EVALUASI - KPU Buleleng menggelar rapat evaluasi melibatkan PPK, Bawaslu Buleleng, Disdukcapil, Kantor Imigrasi Singaraja, Jumat (19/7)

balitribune.co.id | Singaraja - KPU Kabupaten Buleleng akhirnya mengakui kesalahan atas masuknya nama warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih di Buleleng. Kesalahan tersebut terjadi akibat jajarannya kurang cermat di saat melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede saat menggelar evaluasi coklit dengan melibatkan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng, Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil (Disdukcapil) Buleleng, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja pada Jumat (19/7).

"Kesalahan terjadi pada saat coklit, ada nama WNA yang ikut dicoklit. Karena kerja Bawaslu akhirnya ketahuan. Tapi ada juga itu WNA yang sudah pindah jadi WNI, sudah ditemukan dokumen pendukung. Harus dimasukan karena mereka sudah WNI," terang Lidartawan.

Menurutnya, dari proses coklit yang telah dilakukan, paling banyak kendala ditemukan terkait masalah kependudukan. Selama dalam proses coklit kata dia, ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda atau dimiliki oleh dua orang. Ada juga permasalahan terkait status kependudukan WNA yang telah berubah menjadi warga negara Indonesia (WNI).

"Selain masalah kependudukan dalam coklit banyak alamat dan orang dari data tidak ditemukan. Namun, mereka harus tetap masuk dalam daftar pemilih," ucapnya.

Akibat dari kesalahan itu, Lidartawan mengatakan, dapat merugikan karena bisa mengurangi angka partisipasi pemilih dan ditakutkan menjadi potensi kecurangan.

"Kami takut buat TPS banyak yang datang nanti tidak sesuai, rugi kita. Apa yang sudah kita cetak bisa dipakai aneh-aneh, bisa kecurangan. Ini saya minta pemerintah harus tahu kita punya keterbatasan dalam mengecek orang itu," keluh Lidartawan.

Ditambahkan, hasil coklit oleh KPU setidaknya akan dipedomani oleh pemerintah terkait masalah kependudukan. Dengan itu ia akan meminta petugas PPK dan PPS agar membantu masyarakat mengurus data kependudukan.

"Ini fungsi kita bersinergi, jangan data kami diperlukan untuk data Pilkada saja, kita harap bisa segera ditindaklanjuti pemerintah. Kita tugaskan PPK dan PPS, tugaskan untuk membantu masyarakat. Yang meninggal segera bantu buatkan akta, yang ganda diselesaikan tidak membuat masalah," tandas dia.

Sementara itu KPU Kabupaten Buleleng telah merampungkan tahapan coklit data pemilih Pilkada 2024. Dari coklit yang dilakukan, sebanyak 595.777 daftar pemilih telah selesai di coklit.

wartawan
CHA
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.