Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Meditasi di Gubuk Petani, oleh Warga Dikira Depresi

Bali Tribune/ Seorang WNA sedang bermeditasi di gubuk, oleh warga sekitar dikira depresi.
balitribune.co.id | Gianyar - Aktivitas meditasi kerap dijadikan alternatif untuk menenangkan jiwa atapun dalam proses penyembuhan. Namun jika aktivitas ini dilakukan di tempat yang janggal, tentu akan menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.
 
Seperti halnya yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) di Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring, yang duduk menyendiri tanpa berbuat apa di sebuah gubuk kecil, di areal persawahan.
 
Bule  ini diduga depresi, sehingga warga setempat merasa khawatir dan melaporkan ke polisi. Bule ini juga acuh terhadap warga yang melintas, sehingga warga menduga jika WNA ini menderita depresi.
 
“Bule ini sudah sejak pagi didapati duduk di gubuk itu, hingga siang hari kami pun was-was,” ungkap salah seorang warga yang mengaku bernama  Dewa Catur.
 
Hingga akhirnya warga yang mencoba membantu dengan memposting keberadaan WNA ini. Tujuannya, agar ada kerabat atau teman yang menjemputnya. Postingan inipun direspons cepat oleh  petugas Babinkamtibmas  dan langsung mendatangi lokasi. Saat ditemui, WNA ini diketahui bernama inisial RDJ (20) dan tinggal sementara di  Desa Kemenuh, Sukawati. Dipastikan pula jika  WNA tidak depresi, namun sedang  bermeditasi.
 
Kapolsek Tampaksiring, AKP I Wayan Sujana membenarkan hal tersebut. Kata dia, setelah mendapatkan adanya laporan terkait bule diduga depresi di wilayah hukumnya, ia langsung melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud. Dan Ternyata, WNA tersebut tengah bermeditasi. "Ia ini datang ke Pesraman Bali Eling Spirit di Banjar Umadawa dalam rangka ikut melakukan yoga di pesraman tersebut," ujarnya.
 
Kini, WNA ini didampingi oleh penanggung jawab pesraman untuk menikmati alam persawahan. Memang  WNA tersebut dalam masa penyembuhan. Terkait penyakitnya tidak disebutkan. "WNA ini sudah didampingi Jro Ratni sebagai penanggung jawabnya," pungkas  Kapolsek.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.