Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Meditasi di Gubuk Petani, oleh Warga Dikira Depresi

Bali Tribune/ Seorang WNA sedang bermeditasi di gubuk, oleh warga sekitar dikira depresi.
balitribune.co.id | Gianyar - Aktivitas meditasi kerap dijadikan alternatif untuk menenangkan jiwa atapun dalam proses penyembuhan. Namun jika aktivitas ini dilakukan di tempat yang janggal, tentu akan menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.
 
Seperti halnya yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) di Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring, yang duduk menyendiri tanpa berbuat apa di sebuah gubuk kecil, di areal persawahan.
 
Bule  ini diduga depresi, sehingga warga setempat merasa khawatir dan melaporkan ke polisi. Bule ini juga acuh terhadap warga yang melintas, sehingga warga menduga jika WNA ini menderita depresi.
 
“Bule ini sudah sejak pagi didapati duduk di gubuk itu, hingga siang hari kami pun was-was,” ungkap salah seorang warga yang mengaku bernama  Dewa Catur.
 
Hingga akhirnya warga yang mencoba membantu dengan memposting keberadaan WNA ini. Tujuannya, agar ada kerabat atau teman yang menjemputnya. Postingan inipun direspons cepat oleh  petugas Babinkamtibmas  dan langsung mendatangi lokasi. Saat ditemui, WNA ini diketahui bernama inisial RDJ (20) dan tinggal sementara di  Desa Kemenuh, Sukawati. Dipastikan pula jika  WNA tidak depresi, namun sedang  bermeditasi.
 
Kapolsek Tampaksiring, AKP I Wayan Sujana membenarkan hal tersebut. Kata dia, setelah mendapatkan adanya laporan terkait bule diduga depresi di wilayah hukumnya, ia langsung melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud. Dan Ternyata, WNA tersebut tengah bermeditasi. "Ia ini datang ke Pesraman Bali Eling Spirit di Banjar Umadawa dalam rangka ikut melakukan yoga di pesraman tersebut," ujarnya.
 
Kini, WNA ini didampingi oleh penanggung jawab pesraman untuk menikmati alam persawahan. Memang  WNA tersebut dalam masa penyembuhan. Terkait penyakitnya tidak disebutkan. "WNA ini sudah didampingi Jro Ratni sebagai penanggung jawabnya," pungkas  Kapolsek.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.