Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Meditasi di Gubuk Petani, oleh Warga Dikira Depresi

Bali Tribune/ Seorang WNA sedang bermeditasi di gubuk, oleh warga sekitar dikira depresi.
balitribune.co.id | Gianyar - Aktivitas meditasi kerap dijadikan alternatif untuk menenangkan jiwa atapun dalam proses penyembuhan. Namun jika aktivitas ini dilakukan di tempat yang janggal, tentu akan menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.
 
Seperti halnya yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) di Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring, yang duduk menyendiri tanpa berbuat apa di sebuah gubuk kecil, di areal persawahan.
 
Bule  ini diduga depresi, sehingga warga setempat merasa khawatir dan melaporkan ke polisi. Bule ini juga acuh terhadap warga yang melintas, sehingga warga menduga jika WNA ini menderita depresi.
 
“Bule ini sudah sejak pagi didapati duduk di gubuk itu, hingga siang hari kami pun was-was,” ungkap salah seorang warga yang mengaku bernama  Dewa Catur.
 
Hingga akhirnya warga yang mencoba membantu dengan memposting keberadaan WNA ini. Tujuannya, agar ada kerabat atau teman yang menjemputnya. Postingan inipun direspons cepat oleh  petugas Babinkamtibmas  dan langsung mendatangi lokasi. Saat ditemui, WNA ini diketahui bernama inisial RDJ (20) dan tinggal sementara di  Desa Kemenuh, Sukawati. Dipastikan pula jika  WNA tidak depresi, namun sedang  bermeditasi.
 
Kapolsek Tampaksiring, AKP I Wayan Sujana membenarkan hal tersebut. Kata dia, setelah mendapatkan adanya laporan terkait bule diduga depresi di wilayah hukumnya, ia langsung melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud. Dan Ternyata, WNA tersebut tengah bermeditasi. "Ia ini datang ke Pesraman Bali Eling Spirit di Banjar Umadawa dalam rangka ikut melakukan yoga di pesraman tersebut," ujarnya.
 
Kini, WNA ini didampingi oleh penanggung jawab pesraman untuk menikmati alam persawahan. Memang  WNA tersebut dalam masa penyembuhan. Terkait penyakitnya tidak disebutkan. "WNA ini sudah didampingi Jro Ratni sebagai penanggung jawabnya," pungkas  Kapolsek.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.