Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Woodball Seluruh Indonesia Berjuang ke Papua

woodball
Maryoto Subekti

BALI TRIBUNE - Belum jelasnya cabor woodball dipertandingkan atau tidak pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 di Papua, membuat seluruh Pengprov Indonesia Woodball Association (IWbA) di Tanah Air berjuang agar cabor tersebut dipertandingkan secara resmi di PON Papua.

Ketua Harian Pengprov IWbA Bali, Maryoto Subekti, Rabu (7/3) di Denpasar, mengakui kalau sampai saat ini cabor woodball masuk dalam daftar tunggu cabor yang akan dipertandingkan di PON tahun 2020 mendatang di Papua.

“Keinginan seluruh Pengprov IWbA di Indonesia cabor woodball dipertandingkan saat PON Papua nanti, alasannya sangat kuat. Pertama, cabor ini sudah dieksebisikan saat PON XIX/2016 Jawa Barat, kemudian jumlah pengprov di Indonesia sudah memenuhi syarat,” ujar Maryoto Subekti.

Dia mengatakan, KONI Papua, Pengprov IWbA Papua, dan Panitia Besar PON XX/2020 sebenarnya tidak keberatan kalau cabor woodball dipertandingkan secara resmi di PON Papua nanti. Hanya saja, karena cabor yang menginginkan bukan saja woodball, maka masih terjadi tarik ulur.

Pihaknya bersama pengurus IWbA dari daerah lain di Indonesia bakal menghadap Menpora dan KONI Pusat di Jakarta, agar cabor woodball turut dipertandingkan secara resmi di PON Papua kelak.

Dia mengakui, karena keterbatasan sarana akomodasi yang ada di Papua sebagai tuan rumah, maka jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan di PON XX/2020 nanti sebanyak 30 cabor.

Maryoto mengakui bahwa peluang meraih medali emas dari cabor woodball, sangat besar karena atlet-atlet woodball Bali selalu langganan masuk timnas. Selain itu, lanjutnya, berkaca dari hasil eksebisi di PON Jawa Barat, di mana woodball Bali meraih prestasi cemerlang.

“Jika nantinya woodball dipertandingkan secara resmi di PON Papua, kami yakin mampu memberi kontribusi medali emas bagi kontingen Bali, itulah sebabnya kami berkepentingan agar cabor ini dipertandingkan secara resmi di Papua nanti,” pungkas Maryoto Subekti.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.