Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Woodball Seluruh Indonesia Berjuang ke Papua

woodball
Maryoto Subekti

BALI TRIBUNE - Belum jelasnya cabor woodball dipertandingkan atau tidak pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 di Papua, membuat seluruh Pengprov Indonesia Woodball Association (IWbA) di Tanah Air berjuang agar cabor tersebut dipertandingkan secara resmi di PON Papua.

Ketua Harian Pengprov IWbA Bali, Maryoto Subekti, Rabu (7/3) di Denpasar, mengakui kalau sampai saat ini cabor woodball masuk dalam daftar tunggu cabor yang akan dipertandingkan di PON tahun 2020 mendatang di Papua.

“Keinginan seluruh Pengprov IWbA di Indonesia cabor woodball dipertandingkan saat PON Papua nanti, alasannya sangat kuat. Pertama, cabor ini sudah dieksebisikan saat PON XIX/2016 Jawa Barat, kemudian jumlah pengprov di Indonesia sudah memenuhi syarat,” ujar Maryoto Subekti.

Dia mengatakan, KONI Papua, Pengprov IWbA Papua, dan Panitia Besar PON XX/2020 sebenarnya tidak keberatan kalau cabor woodball dipertandingkan secara resmi di PON Papua nanti. Hanya saja, karena cabor yang menginginkan bukan saja woodball, maka masih terjadi tarik ulur.

Pihaknya bersama pengurus IWbA dari daerah lain di Indonesia bakal menghadap Menpora dan KONI Pusat di Jakarta, agar cabor woodball turut dipertandingkan secara resmi di PON Papua kelak.

Dia mengakui, karena keterbatasan sarana akomodasi yang ada di Papua sebagai tuan rumah, maka jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan di PON XX/2020 nanti sebanyak 30 cabor.

Maryoto mengakui bahwa peluang meraih medali emas dari cabor woodball, sangat besar karena atlet-atlet woodball Bali selalu langganan masuk timnas. Selain itu, lanjutnya, berkaca dari hasil eksebisi di PON Jawa Barat, di mana woodball Bali meraih prestasi cemerlang.

“Jika nantinya woodball dipertandingkan secara resmi di PON Papua, kami yakin mampu memberi kontribusi medali emas bagi kontingen Bali, itulah sebabnya kami berkepentingan agar cabor ini dipertandingkan secara resmi di Papua nanti,” pungkas Maryoto Subekti.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.