Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Bali Bebas Sampah Plastik, Gubernur Koster Ajak Semua Pihak Implementasikan Pergub 97 Tahun 2018

Bali Tribune/Gubernur Koster dalam Gerakan Kedas Sampah Plastik, yang berlangsung di beberapa titik area Pura Agung Besakih, Karangasem, Sabtu (2/2) pagi.

Bali Tribune, Karangasem-Masih banyaknya sampah plastik di Bali mendapat perhatian khusus Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace). Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Untuk mewujudkannya, Gubernur Bali mengajak semua lapisan masyarakat, pelaku usaha, instansi pemerintah serta semua pihak untuk ikut mengimplementasikan peraturan tersebut agar alam Bali beserta isinya tetap sejuk, indah dan harmonis. Demikian disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada acara Deklarasi Bali Bersih Sampah Plastik yang dilanjutkan dengan Gerakan Kedas Sampah Plastik, yang berlangsung di beberapa titik area Pura Agung Besakih, Karangasem, Sabtu (2/2) pagi.
"Kegiatan ini sangat bagus. Sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian alam Bali berserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera, bahagia sekala dan niskala," ujar Koster.
Ditambahkan Koster yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini, untuk menjaga alam Bali, Ia telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dijelaskan Koster, Pergub ini juga bertujuan untuk menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup serta membangun partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup.
"Terima kasih atas gerakan bersih sampah plastik ini. Kegiatan ini adalah bagian dari pada cara menyukseskan pergub yang bertujuan agar Bali bebas dari sampah plastik sekali pakai. Saya juga mengucapkan terimakasih atas respon positif dari masyarakat Bali terkait pergub ini," ucapnya.
Koster yang didampingi Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Cok Ace beserta Ny. Putri Haryani Sukawati, berharap pergub ini mendapat dukungan dari semua pihak agar pelaksanaannya tetap berlanjut.
"Saya harap kegiatan seperti ini diikuti seluruh masyarakat Bali. Tidak hanya dilaksanakan di Besakih saja,  namun juga dilaksanakan diseluruh Bali. Untuk itu, saya mengajak komponen masyarakat seluruh Bali agar ikut secara aktif dan melaksanakan Pergub 97 dengan cara membersihkan lingkungan dari sampah plastik. Pemerintah Kabupaten/Kota harus membuat aturan serupa, serta di tingkat desa saya harapkan ada semacam pararem, sehingga gerakan ini bisa berkelanjutan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Panitia, I Ketut Bagus Arjana Wiraputra mengatakan, gerakan kedas sampah plastik ini merupakan implementasi dari Pergub Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Selain itu, gerakan ini juga sebagai wujud akan cinta kepada alam. "Gerakan ini selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya untuk Wana Kertih yang kami lakukan hari ini, " ujarnya. 
Ditambahkannya, kegiatan kedas sampah plastik ini dipelopori Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia Provinsi Bali, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Provinsi Bali, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, Kodam IX/Udayana, Perguruan Tinggi se-Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, siswa SMP/SMA, komunitas serta masyarakat.
Menurut Bagus Arjana Wiraputra, kegiatan di Pura Besakih ini menyasar sebanyak 21 titik. Lokasi tersebut diperoleh setelah melakukan pemetaan, Ia juga mengatakan di sungai sepanjang  Goa Raja sangat banyak dijumpai sampah plastik. "Kegiatan ini diikuti 10 ribu perserta, selain merupakan wujud nyata implementasi pergub 97 tahun 2018, juga untuk menyongsong Karya Agung Panca Wali Krama, dan kami harap selama karya maupun sesudahnya pura Besakih bisa bersih dari sampah plastik. Kita semua sepakat, pemedek yang tangkil ke Pura Besakih untuk tidak membawa dan menggunakan plastik," tandasnya.(ksm) 

wartawan
Release
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.