Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Bali Bersih, Konsep Pengurangan Risiko Solusi Atas Masalah Rokok

Bali Tribune/ Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) dan Ketua Koalisi lndonesia Bebas TAR (KABAR), Dr. drg. Amaliya, MSc., PhD.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini tengah berupaya mewujudkan program Bali Bersih melalui visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' yang dicanangkan oleh Gubernur I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Diperlukan upaya pengendalian dan pencarian solusi, terutama pada sektor lingkungan dan kesehatan, dari berbagai pemangku kepentingan agar keseimbangan alam serta kesejahteraan masyarakat Bali tercapai. 
 
Berbagai upaya saat ini tengah dilakukan pemerintah dalam mengurangi jumlah perokok, namun bukannya berkurang justru makin bertambah, meskipun berbagai usaha telah dilakukan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali tahun 2018, angka prevalensi perokok di Bali tercatat mengalami peningkatan. Angka perokok khususnya di kalangan remaja dari tahun 2016 yang berjumlah 11,2 persen naik pada tahun 2017 hingga 14,1 persen. 
 
Jumlah perokok yang tinggi dipastikan dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan dan ekosistem lingkungan, khususnya pada kualitas udara, karena asap yang dihasilkannya. Dilansir dari Greenpeace, pada pertengahan Juli 2018, Bali, khususnya Denpasar, memiliki kualitas udara yang buruk dengan nilai mencapai 155. Kondisi ini tentunya berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena menurut indeks pencemaran udara, nilai di atas 100 memiliki efek buruk bagi kesehatan manusia. 
 
Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) dan Ketua Koalisi lndonesia Bebas TAR (KABAR), Dr. drg. Amaliya, MSc., PhD, menjelaskan masyarakat perlu mendapatkan edukasi mengenai zat berbahaya yang terkandung dalam asap rokok. Untuk itu, perlu adanya dukungan dari Pemprov Bali untuk memperkenalkan konsep pengurangan risiko bagi rokok melalui produk tembakau alternatif yang tidak melalui proses pembakaran melainkan pemanasan sehingga menghasilkan uap bukan asap. Dengan demikian, produk tersebut tidak menghasilkan TAR dan berbagai zat kimia berbahaya bagi tubuh manusia. 
 
“Perilaku merokok tidak serta-merta dapat diubah secara singkat. Untuk itu, konsep pengurangan risiko dapat berdampak lebih efektif dibandingkan larangan merokok. Pemerintah dapat belajar dari beberapa negara yang telah menerapkan pendekatan ini, salah satunya Inggris yang terbukti berhasil menerapkan konsep pengurangan risiko secara efektif," kata Amaliya dalam diskusi media yang digelar oleh Forum Wartawan Berdiskusi (FWB) Bali di Denpasar, Selasa (14/5) dengan mengusung tema  "Wujudkan Bali Bersih, Konsep Pengurangan Risiko Solusi Atas Masalah Rokok". 
 
Dengan menerapkan konsep pengurangan risiko dan berkat adanya produk tembakau alternatif, inggris telah sukses menurunkan jumlah perokoknya hingga 14,9 persen pada tahun 2017. Sebelumnya, di tahun 2012, jumlah perokok di Inggris mencapai 19,3 persen dari total populasi dewasa. 
 
Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB), ! Gde Agus Mahartika, menambahkan masyarakat Bali, terutama perokok dewasa, berhak mendapatkan infomasi yang jelas mengenai konsep pengurangan risiko dan produk tembakau alternatif. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 
 
Pasal 4C dari undang-undang tersebut menyatakan konsumen berhak memperoleh infomasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa. “Konsep pengurangan risiko bukan hanya terkait kesehatan dan keselamatan, melainkan terdapat aspek lain yang sangat penting, yaitu hak asasi manusia dan hak konsumen,” ujar Gede Maha. 
 
Tak hanya dari aspek kesehatan dan hak konsumen, Gede Maha meminta Pemprov Bali juga memperhatikan dari sisi ekonomi, sosial, dan hukum dari produk tembakau alternatif. Kehadiran produk tembakau aiternatlf turut mendorong pertumbuhan UMKM dl Ball yang berdampak terhadap terbukanya lapangan pekerjaan baru. 
 
Selain Itu, dari sisi aturan, diharapkan poduk tembakau alternatif diatur secara terpisah dan tidak seketat rokok. Gede Maha berharap Pemprov Bali dapat segera membuat aturan khusus untuk produk tembakau alternatif, termasuk peringatan kesehatan yang berbeda dari rokok, penjualan, promosi, iklan, sponsorship, tempat penggunaan, serta batasan usia penggunaan sehingga para produsen dan konsumen mendapatkan kepastian hukum. Teriebih karena produk tersebut tidak hanya memberikan potensi manfaat bagi perokok dewasa tapi juga bagi lingkungan di sekitarnya. 
 
"Kontribusi produk tembakau alternatif yang terbukti efektif terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat periu disambut baik oleh pemerintah dengan menghadirkan aturan yang berbeda dan tidak seketat rokok. hal ini karena risiko kesehatannya juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok,” tutupnya.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.