Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

visitasi
Bali Tribune / VISITASI - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri tahapan pembukaan Prodi Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter UHN I Gusti Bagus Sugriwa melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1)

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Kehadiran Prodi Kedokteran ini dinilai selaras dengan visi daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mendukung program Nawacita Presiden Prabowo Subianto terkait pemenuhan tenaga medis nasional.

"Pendirian Prodi Kedokteran ini adalah tonggak penting bagi Bangli sebagai Kota Pendidikan. Selain strategis secara geografis dengan udara yang sejuk untuk belajar, ini adalah kontribusi nyata kami dalam mempercepat pemenuhan jumlah dokter di Indonesia," ujar Bupati Sedana Arta di sela acara visitasi yang berlangsung di Kampus UHN Sugriwa, Kubu, Bangli.

Keunggulan Berbasis Kearifan Lokal Berbeda dengan institusi lainnya, Prodi Kedokteran UHN Sugriwa akan menjadi satu-satunya kedokteran di bawah naungan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu di Indonesia. Keunggulannya terletak pada kurikulum yang mengintegrasikan ilmu medis modern dengan Kedokteran Komplementer yang berbasis nilai-nilai Hindu dan kearifan lokal Bali.

Rektor UHN Sugriwa, I Gusti Ngurah Sudiana, menegaskan bahwa seluruh fasilitas dan tenaga pengajar telah disiapkan secara matang. "Kami ingin melahirkan dokter yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan empati tinggi terhadap masyarakat," jelasnya.

Apresiasi Kementerian Kesehatan Direktur SDM Kemenkes RI, Anna Kurniati, yang hadir langsung dalam visitasi tersebut, memberikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Bangli dan civitas akademika UHN Sugriwa. Menurutnya, inisiatif ini sangat krusial mengingat Indonesia masih membutuhkan percepatan dalam mengejar rasio jumlah dokter.

"Kehadiran Prodi Kedokteran di UHN Sugriwa sangat strategis. Kemenkes berkomitmen penuh untuk mendukung setiap upaya yang mempercepat pemenuhan tenaga kesehatan hingga ke pelosok negeri," tegas Anna.

Acara visitasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar serta sejumlah pejabat dari instansi kesehatan dan pendidikan, menandai kolaborasi lintas sektor untuk memajukan pendidikan kesehatan di Pulau Dewata.

wartawan
KSM
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.