Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Bersih Narkoba

Bali Tribune/ Wawali Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kepala BNN Kota Denpasar Sang Gede Sukawiyasa dan Pejabat terkait di lingkungan Pemkot Denpasar mengikuti Visitasi Virtual Kepimpinan Nasional dengan BNN RI.




balitribune.co.id | Denpasar  - Wawali Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa bersama kepala BNN Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa dan Pejabat terkait di lingkungan Pemkot Denpasar mengikuti Visitasi Virtual Kepimpinan Nasional dengan BNN RI.
 
Visitasi dilakukan dalam program Desa BERSINAR (Bersih Narkoba) dengan moderator Widyaiswara ahli utama PPSD BNN RI, dr Diah Setia Utami. Kegiatan diikuti oleh BNN se-Indonesia secara daring, Rabu (14/7).
 
Dalam mewujudkan Denpasar Bersih Narkoba, Wawali Arya Wibawa menyampaikan konsep “Vasudaiva Khutumbakam” yang mengandung makna dalam kehidupan ini semua bersaudara merupakan dasar dari pengambilan kebijakan di Kota Denpasar.
 
Secara regulasi pemerintah akan merancang peraturan daerah tentang fasilitasi P4GN. Untuk saat ini sudah diterbitkan SK Wali Kota tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ke depan pemerintah akan menetapkan SK mengenai Desa BERSINAR.
 
“Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar telah meminta Pemerintahan Desa di Kota Denpasar agar mengalokasikan anggaran melalui APBDes untuk program P4GN. Sampai saat ini, Denpasar telah memiliki 2 Desa Bersinar, yaitu Desa Pemecutan kelod dan Desa Pemogan,” ujar Arya Wibawa.
 
Kepala BNN Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa menyampaikan kepada  seluruh peserta visitasi bahwa sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Pemkot Denpasar dan BBNK Denpasar sudah berjalan sangat baik.
 
Hal ini tercermin dari menurunnya kasus narkoba di Kota Denpasar. Pada tahun 2018 terdapat 329 kasus turun menjadi 231 pada tahun 2020.
wartawan
YAN
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.