Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan 'Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain'

Bali Tribune/ Ny.Putri Suastini Koster.


balitribune.co.id | Buleleng - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengajak masyarakat membangkitkan kesadaran tatkala problematika sampah yang masih menjadi momok bagi Pulau Bali.
 
"Sampah kalau tidak diolah, maka akan jadi musibah yang diwariskan pada anak cucu. Bahkan keberadaan TPA Suwung pun bukan solusi, karena sampah hanya dipindahkan dan lama-lama akan jadi bom waktu," kata Ny Putri Koster pada dialog interaktif PKK dengan tema 'Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber', Senin (24/5) di Buleleng.
 
Wanita yang juga pendamping orang nomor satu di Pemprov Bali tersebut pun membeberkan bahwa jika pengolahan sampah berbasis sumber yang tertuang dalam Pergub Provinsi Bali No. 47 Tahun 2019 dikebut mulai dari sekarang, maka nantinya problem sampah niscaya akan terselesaikan.
 
"Dalam Pergub tersebut, diatur bahwa setiap desa bisa mengolah sampah sendiri. Sampah di rumah tangga sekolah, pasar tradisional atau pura, yang ada di satu wilayah, bisa terselesaikan," ujar Ny Putri Koster.
 
Dikatakannya, untuk memperkuat Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019, dikeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di desa/kelurahan dan desa adat yang secara rinci berisi pengaturan warga, dengan membatasi perilaku yang menghasilkan banyak sampah, mewajibkan warga melakukan pemilahan sampah di rumah tangga, melarang warga membuang sampah ke desa dan desa adat lain, melarang warga membuang sampah tidak pada tempatnya, membatasi penggunaan bahan plastik sekali pakai.
 
Hal itu, lanjutnya sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, melarang warga membuang sampah di danau, mata air, sungai dan laut sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.
 
Tentunya juga diatur kebersamaan secara bergotong-royong berbagai komponen masyarakat di desa/kelurahan dan desa adat dengan pengaturan tugas, yakni pembuatan Peraturan Desa (PERDES) tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan untuk Desa Adat bertugas membuat Awig-awig/Pararem tentang Pengaturan Krama Desa Adat sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019.
 
"Kini yang punya tanggung jawab adalah kepala desa, lurah dan  bendesa bersinergi untuk membuat sistem dan  cara pengolahannya. Pemerintah juga siapkn pedoman tata kelolanya. Kalau masih kurang, silahkan belajar langsung ke desa yang sudah berhasil. Ada Desa Punggul, Badung, Desa Padang Tegal, Desa Taro dan Desa Bakti Seraga. Banyak contohnya," ujar Bunda Putri, demikian akrab disapa.
 
Kembali ia menegaskan untuk cerdas mengelola sampah dengan sebuah sistem solusi atas masalah. "Sampah jangan dipindah tapi diolah, bila perlu dienyahkan. Mulai dari desa, 'Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain'," tutupnya. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nyoman Agus jaya Supena menyatakan, kini semua desa khususnya di Buleleng sudah diarahkan untuk memulai penerapan Pergub 47 tahun 2019 dan dimungkinkan dengan adanya dana desa. "Sekarang yang mungkin harus diselesaikan adalah masalah lahan dan ditambah edukasi yang maksimal ke masyarakat," singkat Jaya Supena.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Harga Ayam Potong Naik, Kini Rp45.000 per Kilogram

balitribune.co.id I Denpasar - Harga daging ayam di pasaran belakangan mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp45.000 per kilogram. Normalnya daging ayam berada dikisaran Rp35.000 hingga Rp38.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari minimnya populasi ayam siap panen hingga meningkatnya permintaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.