Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Gianyar Zero Waste, Mahayastra Gandeng Empat Perusahan

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU bersama empat perusahaan dalam mengatasi masalah sampah.



Balitribune.co.id | Gianyar - Semakin maju sebuah peradaban, semakin berat tantangan pelestarian lingkungan yang dihadapi. Hal tersebut pernah disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat menyerahkan bantuan truk sampah di salah satu desa di Kabupaten Gianyar.

Pernyataan Bupati Mahayastra tersebut menandakan bahwa pembangunan yang dilakukannya yang bertujuan memajukan kehidupan masyarakat, tidak akan mengabaikan pelestarian lingkungan. Salah satunya yaitu masalah sampah, permasalahan klasik yang tidak pernah usai. Komitmen pemerintah dan komitmen masyarakat harus sama agar masalah sampah ini tidak terus menjadi momok menakutkan.

Wujud komitmen Pemkab Gianyar mengatasi masalah sampah ini ditunjukkan melalui perbaikan TPA Temesi di awal pemerintahan Bupati Mahayastra. Juga pembangunan TPS3R di berbagai desa yang mengedukasi masyarakat bagaimana melakukan pemilahan sampah.

Terkini, Bupati Mahayastra menggandeng empat perusahaan untuk menangani masalah sampah ini. Bupati Mahayastra menandatangani Mou atau kesepakatan dengan PT Sucofindo tentang pengelolaan incinerator, dengan Yayasan Pemilahan Sampah Temesi tentang pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse-derived fuel/RDF), dengan PT Arta Asia Putra tentang pengolahan sampah menjadi makanan magot, dan MoU dengan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali tentang pembinaan masyarakat terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

Penandatanganan MoU dilakukan Sabtu, (24/9/2022) di ruang kerja Bupati Gianyar. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan studi kelayakan, kemudian penyusunan perjanjian kerjasama. Kerjasama ini akan dimulai pada tahun anggaran 2023.

Kesepakatan ini bermula dari adanya bantuan Bank Dunia melalui Kementerian PUPR kepada Pemkab Gianyar untuk pembangunan 4 unit TPST (tempat pengolahan sampah terpadu). Di TPA Temesi 2 unit TPST, di Bitera dan Desa Adat Junjungan masing-masing 1 unit TPST. 4 unit TPST tersebut telah selesai dibangun pada bulan Agustus, dan bidang-bidang pengelolaannya dikerjasamakan dengan 4 perusahaan tersebut.

Bupati Mahayastra menyebutkan pengelolaan TPST diserahkan kepada ahlinya sehingga bisa bermanfaat maksimal. “Saya ingin Gianyar zero waste, TPA Temesi zero waste, tidak ada lagi tumpukan sampah, melalui kerjasama ini kita akan wujudkan Gianyar yang nol sampah,” tegas Bupati Mahayastra.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.