Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan “Jurnal Bali Membangun Bali” Terakreditasi

Bali Tribune/ Dewa Made Indra, Sekda Pemprov Bali.




balitribune.co.id | Denpasar -  Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali untuk meningkatkan kelas dari ‘Jurnal Bali Membangun Bali’ yang tadinya merupakan produk amatiran menjadi produk terakreditasi.

Sehingga dengan demikian akan semakin banyak lembaga riset dan inovasi juga perseorangan yang memanfaatkan dengan mempublikasikan hasil riset dan karya-karya inovatifnya di ‘Jurnal Bali Membangun Bali’. Hal ini disampaikan saat membuka Seminar Pengelolaan Jurnal Terakreditasi SINTA, di Gedung Wiswa Sabha Utama - Kantor Gubernur Bali, Selasa (22/11).

Dewa Indra menambahkan, pentingnya proses untuk mendapatkan akreditasi Science and Technology Indexes (SINTA) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset dan Teknologi, maka dari itu semua pihak diharapkan mampu memberikan dukungan kepada keberadaan BRIDA. Keberadaan BRIDA Provinsi Bali dan Jurnal Ilmiah yang terakreditasi dapat membantu fungsi BRIDA menjadi semakin kuat. Untuk itu, sebaiknya BRIDA Provinsi Bali lebih mengutamakan spesifikasi di dalam jurnal ini.

“Karena Bali ini sangat popular dengan budaya, dimana memiliki kekuatan budaya, karakter budaya yang berbeda dan memiliki sistem pertanian yang berbeda dengan yang lainnya. Sehingga Bali sebaiknya memiliki spesifikasi atau tematik budaya dan sistem pertanian. Sehingga kompetisi lebih mudah, disamping akan mempermudah ketika ingin mendapatkan jurnal dan hasil riset tentang budaya maka akan mengarah kepada ‘Jurnal Bali Membangun Bali’, dan menjadi identitas dan rujukan untuk riset yang mengarah kepada kebudayaan dan agrikultur,” kata birokrat asal Buleleng.

Seminar menjadi penting karena merupakan bagian perjalanan proses bertumbuhnya BRIDA Provinsi Bali. Salah satu fungsi penting dari BRIDA, bukan hanya melakukan atau memfasilitasi riset dan inovasi, namun juga harus mampu mempublikasikan hasil riset dan inovasinya itu ke publik.

“Karena hasil riset dan inovasi bukan hanya produk yang kita gunakan sendiri, jadi jangan sampai BRIDA sibuk melakukan riset dan inovasi hanya untuk diri kita sendiri, sehingga semua hasil dan inovasi ini juga harus kita sampaikan ke pihak lain dan bisa bermanfaat bagi banyak pihak. Sehingga pihak lain bisa mempelajarinya, menggunakannya, memodifikasi bahkan bisa dikembangkan sehingga mampu membawa kemajuan di tempat lainnya,” imbuh mantan Kalaksa BPBD Bali.

Dirinya berharap agar jangan sampai hasil riset dan inovasi setelah selesai lalu dibuatkan pertanggungjawaban dan lalu masuk filing cabinet dan kemudian selesai urusannya. Hal ini yang nantinya akan menyebabkan keberadaan BRIDA tiada gunanya. Maka melalui media publikasi yang disebut sebagai ‘Jurnal Bali Membangun Bali’ harus dibangun sebagai media untuk mengakomodasi hasil-hasil riset dan inovasi baik yang dilaksanakan oleh BRIDA maupun lembaga-lembaga pengabdian masyarakat (LPPM) di Perguruan Tinggi bahkan lembaga riset dan inovasi atau kaum intelektual lainnya.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali Made Gunaja mengatakan keberadaan Jurnal Bali Membangun Bali ini dapat berfungsi optimal dalam menyajikan hasil riset dan inovasi yang disajikan sesuai dengan Science and Technologi Indexes (SINTA) yang sebagai barometer legitimasi jurnal Indonesia. “Kita bangun sebagai media untuk mengakomodasi hasil hasil riset yang dilakukan oleh BRIDA ataupun lembaga lainnya yang kemudian dituangkan ke jurnal ini dan bisa di buka oleh siapa saja,”Singkat Gunaja.

wartawan
HMS
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.