Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Kedaulatan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Badung Serahkan Benih Padi, Sayur Mayur dan Bibit Ikan

Bali Tribune/ BIBIT - Wabup Suiasa menyerahkan benih padi unggul dan Pohon Badung sekaligus penanaman padi bersama dan pelepasan bibit ikan di Bale Subak Ayung Desa Buduk Kecamatan Mengwi, Jumat (12/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud perhatian dan bentuk dukungan kepada petani di tengah situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan menyerahkan benih padi, sayur mayur dan bibit ikan secara simbolis kepada 25 subak bertempat di Bale Subak Ayung Desa Buduk Kecamatan Mengwi, Jumat (12/6/2020).
 
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati  I Ketut Suiasa menyerahkan benih padi unggul dan Pohon Badung, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menyerahkan bibit terong dan Wakapolres Kompol Ni Putu Utariani menyerahkan bibit ikan. Acara juga dihadiri dari unsur Kodim 1611/Badung, Unsur Kejari Badung, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Perikanan Nyoman Suardana, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta tokoh masyarakat setempat.
 
Wabup Suiasa mengatakan kegiatan penanaman pohon, penyerahan benih, penanaman padi dan penebaran bibit ikan ini merupakan bentuk atensi dari Pemerintah Kabupaten Badung terhadap sektor pertanian sekaligus mengoptimalkan sektor pertanian sehingga bisa mencukupi kebutuhan pangan dari masyarakat Badung ke depannya. 
 
"Apalagi kita di Badung tidak sebatas sedang berupaya mewujudkan ketahanan pangan bersama, tapi justru lebih dari itu kita di Badung berusaha mewujudkan kedaulatan pangan artinya segala kebutuhan pangan masyarakat Badung bisa terpenuhi dari hasil pangan masyarakat Badung sendiri," tegasnya.
 
Lebih lanjut dalam memotivasi para petani, menurut Suiasa Pemerintah Kabupaten Badung memberikan atensi khusus kepada sektor pertanian, karena para petani ini merupakan pahlawan-pahlawan bagi kelangsungan hidup masyarakat karena telah berjuang untuk memenuhi pangan bagi masyarakat. 
 
"Atas dasar ini, kami memperhatikan para petani dengan memberdayakan skill, kemampuan dan pengetahuannya dan selanjutnya tingkat kesejahteraannya juga ditingkatkan seperti dengan pemberian insentif kepada Pengurus Subak dan lainnya ini dalam rangka mengajak mereka sebagai partner untuk menggerakkan para petani-petani kita, mempertahankan budaya dan tradisi pertanian," katanya.
 
Dikatakan dalam masa pandemi Covid-19 sekarang ini, Pemerintah Kabupaten Badung berupaya mendorong para petani untuk terus berkarya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan mengingat produksi pertanian tidak boleh berhenti karena produksi pangan merupakan kebutuhan utama masyarakat. Untuk itu petani juga harus disiapkan peralatannya seperti sarana produksi, bibit, pupuk, pemberantasan hama dan asuransi pertanian. 
 
"Karena itu kami di Kabupaten Badung mempunyai semangat bahwa bagaimana petani itu secara berproduksi dengan biaya yang minim dan hasilnya sepenuhnya untuk mereka sehingga para petani tidak dibebankan biaya-biaya yang berlebihan," tegasnya seraya. 
 
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada subak dan petani karena dimasa pandemi Covid-19 ini, mereka terus berjuang mengoptimalkan hasil pangannya untuk menjaga keberlangsungan hidup bersama.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana melaporkan dalam kegiatan ini diserahkan secara simbolis bantuan benih unggul sebanyak 50.250 kg kepada 25 Subak dengan luas tanam 2.010 hektar, penyerahan bibit cabe dan terong kepada Kelompok Wanita Tani (KWT). Disamping itu dari Dinas Perikanan Kabupaten Badung juga diserahkan bibit ikan kepada kelompok masyarakat, dimana tahun 2020 ini menargetkan produksi dan distribusi bibit ikan 2 juta ekor.
 
Diakhir acara juga diisi penanaman padi bersama dan pelepasan bibit ikan oleh Wabup Suiasa, Kapolres Badung dan Wakapolres, unsur Kodim dan unsur Kejari.  
wartawan
I Made Darna
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.