Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Nangun Sat Kertih Loka Bali, TP PKK Buat Program Tepat Sasaran

Bali Tribune/Gubernur Koster dalam Rapat Konsultasi PKK Tingkat Provinsi Bali tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar (12/2).

Bali Tribune, Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menilai peran tim penggerak PKK sangat penting dalam kesuksesan pembangunan di Bali. Salah satunya karena populasi perempuan di Bali yang mencapai 40 persen dari jumlah penduduk Bali. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Konsultasi PKK Tingkat Provinsi Bali tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar (12/2).

Karena itu Gubernur Koster berharap PKK ke depan tampil lebih baik dengan program-program yang sesuai dengan kebutuhan jaman. “Programnya agar betul-betul substantif dan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan kegiatan rutinitas seremonial,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. Mantan anggota DPR RI ini meminta TP PKK turun langsung ke masyarakat agar bisa dirasakan oleh masyarakat.

Secara organisasi, Gubernur selaku Ketua Dewan Pembina TP PKK Provinsi Bali berharap TP PKK benar-benar menyusun program kegiatannya sesuai dengan visi misi organisasi dan bukan sekedar menjalankan kegiatan yang ada di dinas. “Selama ini terbalik, yang bikin program dinas yang menjalankan PKK. Jangan PKK menjalankan program dinas,” ujar Koster. Pola ini diharapkannya diikuti oleh seluruh TP PKK di Kabupaten/Kota di Bali.

Koster juga memuji program HATINYA PKK yang menurutnya tepat sasaran. Ia mengaku tak segan menambah anggaran jika program ini terlaksana dengan baik.

Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster berharap melalui program HATINYA PKK bisa mengembalikan natah di rumah-rumah orang Bali menjadi pekarangan hijau yang bermanfaat. “Besar harapan kami natah Bali ijo royo-royo sehingga mengurangi pengeluaran masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya saat memimpin Rapat Konsultasi.

Sebagai langkah awal TP PKK Provinsi Bali diharapkan dapat membantu mensukseskan program Pemprov Bali dengan mensosialisasikan beberapa peraturan yang telah dibuat seperti peraturan tentang busana adat Bali, penggunaan aksara dan bahasa Bali, pembatasan timbulan sampah plastik dan pemanfaatan produk lokal untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kertih Loka Bali.(ksm)

wartawan
Release
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.