Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pelayanan Optimal, Motivasi Petugas KRIS Klungkung

Bali Tribune/ MOTIVASI - Bupati Suwirta motivasi petugas KRIS 118 Klungkung, di Vanbenk Coffe and Eatery.



balitribune.co.id | Semarapura - Kesehatan merupakan pelayanan dasar yang sangat penting untuk diperhatikan, jadi mari tingkatkan kinerja agar pelayanan terus bisa berjalan dengan optimal. Hal itu disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memberikan motivasi kepada petugas Kring Sehat (KRIS) 118 Klungkung di Vanbenk Coffe and Eatery Jl. Matahari No 1 Semarapura Klod, Kamis (17/2/2022).

Kring Sehat (KRIS) dengan call center 118 ini merupakan salah satu inovasi dibidang pelayanan kesehatan. Sebelumnya program ini juga sempat masuk Top 90 Nasional. "Masyarakat yang membutuhkan layanan kedaruratan bisa langsung menghubungi call center tersebut, sehingga lebih cepat mendapatkan penanganan," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gde Putu Winastra.

Bupati Suwirta juga menambahkan, pihaknya memang sangat serius dalam menangani pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung. Maka dari itu, Bupati meminta agar para petugas nantinya bisa lebih meningkatkan semangat kinerja. Pelayanan administrasi juga harus dijalankan dengan maksimal. "Jadi perbaiki layanan sehingga sistem pekerjaan bisa berjalan optimal," ucap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga berharap sarana prasarana seperti menjaga kebersihan mobil ambulance kris ini harus dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Kedisplinan berpenampilan maupun pablik speaking juga harus dijaga dengan baik. "Jadi jaga sarana prasarana dengan baik, sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," harap Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni mengatakan saat ini jumlah tenaga Kris sebanyak 27 orang. Masing-masing terdiri dari paramedis sebanyak 19 orang dan non medis sebanyak 8 orang, diantaranya 4 sopir dan 4 orang tenaga administrasi. Dari total jumlah tersebut terdapat 7 orang merupakan tenaga ASN sisanya tenaga kontrak. "Mari tanamkan semangat kinerja dengan baik untuk mewujudkan program kris ini bisa terus berjalan dengan maksimal sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Bapak Bupati Klungkung," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.