Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pelayanan Optimal, Motivasi Petugas KRIS Klungkung

Bali Tribune/ MOTIVASI - Bupati Suwirta motivasi petugas KRIS 118 Klungkung, di Vanbenk Coffe and Eatery.



balitribune.co.id | Semarapura - Kesehatan merupakan pelayanan dasar yang sangat penting untuk diperhatikan, jadi mari tingkatkan kinerja agar pelayanan terus bisa berjalan dengan optimal. Hal itu disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memberikan motivasi kepada petugas Kring Sehat (KRIS) 118 Klungkung di Vanbenk Coffe and Eatery Jl. Matahari No 1 Semarapura Klod, Kamis (17/2/2022).

Kring Sehat (KRIS) dengan call center 118 ini merupakan salah satu inovasi dibidang pelayanan kesehatan. Sebelumnya program ini juga sempat masuk Top 90 Nasional. "Masyarakat yang membutuhkan layanan kedaruratan bisa langsung menghubungi call center tersebut, sehingga lebih cepat mendapatkan penanganan," ujar Bupati Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gde Putu Winastra.

Bupati Suwirta juga menambahkan, pihaknya memang sangat serius dalam menangani pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung. Maka dari itu, Bupati meminta agar para petugas nantinya bisa lebih meningkatkan semangat kinerja. Pelayanan administrasi juga harus dijalankan dengan maksimal. "Jadi perbaiki layanan sehingga sistem pekerjaan bisa berjalan optimal," ucap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga berharap sarana prasarana seperti menjaga kebersihan mobil ambulance kris ini harus dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Kedisplinan berpenampilan maupun pablik speaking juga harus dijaga dengan baik. "Jadi jaga sarana prasarana dengan baik, sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," harap Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni mengatakan saat ini jumlah tenaga Kris sebanyak 27 orang. Masing-masing terdiri dari paramedis sebanyak 19 orang dan non medis sebanyak 8 orang, diantaranya 4 sopir dan 4 orang tenaga administrasi. Dari total jumlah tersebut terdapat 7 orang merupakan tenaga ASN sisanya tenaga kontrak. "Mari tanamkan semangat kinerja dengan baik untuk mewujudkan program kris ini bisa terus berjalan dengan maksimal sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Bapak Bupati Klungkung," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.