Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

rakortas nasional
Bali Tribune / RAKORTAS - Wabup Bagus Alit Sucipta saat menghadiri Rakortas Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kemenko Pangan, Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat, Jumat (24/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kemenko Pangan, Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).

Kegiatan Rakortas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, PT. PLN (Persero), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), serta para kepala daerah dari wilayah prioritas nasional.

Bagus Alit Sucipta yang mewakili Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir bersama Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi, sebagai wujud dukungan Pemkab Badung terhadap kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Rakortas ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mempercepat Implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Pada  kesempatan tersebut, Denpasar Raya (yang meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas nasional pembangunan PSEL, berdasarkan hasil verifikasi teknis dan evaluasi lapangan oleh tim terpadu antar-Kementerian pada awal Oktober 2025. Wilayah ini memiliki potensi timbulan sampah sebesar 1.552 ton per hari, terdiri atas 547 ton dari Kabupaten Badung dan 1.004 ton dari Kota Denpasar. Dari jumlah tersebut, 1.200 ton per hari akan diolah di fasilitas PSEL, masing-masing 700 ton dari Denpasar dan 500 ton dari Badung.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 19 Oktober 2025. Lokasi yang disepakati untuk pembangunan PSEL ditetapkan di atas lahan seluas 6 hektar milik PT. Pelindo (Persero), Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pemanfaatan lahan tersebut telah disepakati melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 10 Oktober 2025, menandai kesiapan administrasi dan teknis menuju tahap pra-konstruksi.

Rakortas juga membahas penguatan tata kelola antara pemerintah daerah dan badan usaha pelaksana, termasuk penunjukan Danantara sebagai mitra pembangunan PSEL dengan dukungan teknologi pengolahan modern yang mampu mengelola berbagai jenis sampah. Proses pra-feasibility study (Pre-FS) dan pemilihan mitra pengembang telah dimulai pada Oktober 2025, dengan target penandatanganan kerja sama dan pelaksanaan groundbreaking pada akhir Maret 2026.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Badung akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar, khususnya dalam penyiapan sistem pengangkutan, pematangan lahan, serta pelaksanaan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak. Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung untuk mendukung pengelolaan sampah yang inovatif, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran Denpasar Raya sebagai pusat pengembangan ekonomi sirkular dan energi terbarukan di Indonesia. 

wartawan
ANA
Category

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.