Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Situasi Pasar dan Terminal Galiran Aman dan Kondusif

Bali Tribune/ MENGAMATI - Bupati Nyoman Suwirta mengamati perubahan dipasar Galiran maupun di terminal Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kasat Pol PP dan Damkar I Putu Suarta, Kepala UPT. Pasar Semarapura I Komang Sugianta, kembali turun untuk melihat situasi di Pasar Umum dan Terminal Galiran, Klungkung, Sabtu (16/5). Bupati Suwirta melihat semua pedagang bermobil sudah mengikuti imbauan terkait ketertiban tidak berjualan atau transaksi di dalam terminal. Ia berharap situasi seperti ini harus tetap dijaga dengan baik.
 
Bupati Suwirta mengamati semua perubahan yang sudah mulai ditaati para pedagang bermobil yang sudah mulai tertib,hal ini membuat Bupati Suwirta begitu bahagia melihat perubahan yang dilihatnya tersebut. Bupati tampak memperhatikan kondisi yang dilihatnya tersebut,tanpa perlu memperingati mereka kembali seperti sebelumnya. "Situasi sembraut yang pernah saya lihat beberapa hari yang lalu, rupanya sudah cukup tertib. Komunikasi persuasif terus dilakukan untuk mengubah kepercayaan, sikap, dan perilaku para pedagang sehingga bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan. Mereka menerima dengan teduh, maka mereka melaksanakanya juga dengan teduh," ujar Bupati Suwita.
 
Dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 ini, Bupati juga mengimbau dan menegegur pedagang yang tidak menggunakan masker serta kepada petugas yang bertugas di lapangan konsistensi situasi aman di terminal maupun di dalam pasar harup tetap dijaga. "Jangan pada saat ada kunjungan saja situasi aman dan tertib setelah itu amburadul lagi," tandasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.