Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Xenia Terbalik di Depan Asrama Kodim Bangli

Bali Tribune/ TERGULING - Mobil Xenia terbalik depan Asrama Kodim 1626/Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Sebuah mobil Daihatsu Xenia nomor polisi DK 1886 PI hilang kendali saat melintas di Jalan Ngurah Rai, tepatnya di depan Asrama Kodim 1626/Bangli, Jumat (4/6) sekitar pukul 07.00 wita. Mobil yang dikemudikan Gede Angga Satya Pratama (23) asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, terbalik usai menabrak pohon perindang.
 
Dari informasi, Gede Angga yang mengemudikan Xenia datang dari arah selatan. Kodisi saat itu turun hujan gerimis. Ketika melintas di depan asrama Kodim, pengemudi urang konsetrasi. Gede Angga kaget melihat kendaraan yang berada di depanya. Lantas, pria yang berfrofesi sebagai gunur kontrak  tersebut  banting stir kea rah kiri jalan. Saat banting stir, mobil menabrak pertamanan yang ada dipinggir jalan dan pohon perindang. Usai menabrak batang pohon tersebut, mobil berwarna hitam langsung terbalik. Kecelakaan yang terjadi saat jam kerja tersebut mengakibatkan arus lalin sempat macet. 
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengungkapkan, pasca kejadian tersebut pengemudinya sempat dibawa ke rumah sakit. Yang bersangkutan tidak mengalami luka serius. Kata Sulhadi, Gede Angga baru saja datang dari Desa Tamanbali untuk mengantar ibunya, kemudian rencananya akan kembali pulang ke rumahnya di Banjar Pande. “Pemicu kecelakaan karena kekurang hati-hatian pengemudi Xenia,” sebutnya.
 
Akibat kejadian tersebut mobil mengalami kerusakan pecah pada bagian bemper depan, patah sepion kanan dan kiri. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.