Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yacht Penyusup Diminta Segera Tinggalkan Lovina

Bali Tribune/ PERIKSA - Dipimpin Kepala KSOP Celukan Bawang,I Made Oka,tim terpadu melakukan pemeriksaan ke kapal yacht di perairan Lovina dan menyimpulkan kapal tersebut,Kamis (19/3) pukul 10.00 wita,sudah hengkang meninggalkan perairan Indonesia.
balitribune.co.id | Singaraja - Nampaknya pantai Lovina, Kalibukbuk, Buleleng menjadi tempat nyaman bagi penyusup sebagai tempat tujuan. Salah satunya sebuah kapal berukuran kecil (yacht) menyusup memasuki wilayah perairan Lovina, Bali Utara pada Senin (16/3) sekitar pukul 16.30 Wita tanpa mendapat tindakan. Padahal, yacht bernama lambung Glasshopper itu memasuki wilayah teritorial Indonesia tidak dilengkapi dokumen izin memasuki wilayah perairan Indonesia.
 
Bahkan, di tengah isu virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah, kapten kapal bernama Taylor Robert Ward (50) warga Perth-Australia, melenggang turun ke darat tanpa melalui pemeriksaan kesehatan, bahkan hingga dua kali. Atas kondisi itu, otoritas yang berwenang memberikan deadline kepada Taylor untuk segera hengkang dari perairan Lovina setelah menyelesaikan urusan dengan pihak berwenang.
 
Kepala Desa (Perbekel) Desa Kalibukbuk,Ketut Suka,mengaku keberatan atas kehadiran Taylor beserta kapal yacht-nya di tengah mewabahnya virus corona. Suka meminta agar kapal tersebut tidak lagi berada di wilayahnya apalagi tanpa pengawasan pihak terkait.
 
Menurut Suka, warga sekitar Lovina resah dengan kehadiran yacht karena khawatir akan membawa virus corona yang berimbas pada pariwisata Lovina.
 
“Intinya sejak awal kami keberatan (adanya yacht,red) di perairan Lovina. Apalagi tanpa izin serta pemeriksaan kesehatan yang memadai. Mestinya kapal itu harus dipindahkan ke pelabuhan resmi dengan pengawasan ketat. Kalau di sini (Lovina) siapa yang mengawasi. Buktinya dilarang turun, dia (Taylor) seenaknya turun dengan alasan beli kopi,” keluh Suka.
 
Sementara terkait kewenangan penindakan atas adanya pelanggaran wilayah territorial, tim terpadu yang menangani kasus penyusupan yacht nampaknya gamang.Tak satupun mengaku punya kewenangan untuk menindak. Dan mengaku hanya merupakan pelanggaran administrasi biasa.
 
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan  Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang, I Made Oka usai melakukan pemantauan ke yacht milik Taylor, Rabu (18/3) mengatakan, pihaknya bersama tim terpadu di antaranya Imigrasi, Dinas Pariwisata, Satpol Air Polres Buleleng, Dan Pos TNI AL Sangsit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Bea Cukai Celukan Bawang memberikan deadline hingga Kamis (19/3) sekitar pukul 10.00 Wita untuk segara meninggalkan perairan Lovina.
 
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik kapal,kita simpulkan yacht ini masuk ke Lovina tanpa ada izin yang memadai.Namun,keterangan Taylor selain holiday,ia berlabuh di Lovina karena emergency karena kehabisan bahan bakar maupun logistik. Besok (Kamis,) pukul 10.00 Wita batas waktu yang kami berikan untuk meninggalkan perairan Indonesia,”jelas Oka.
 
Atas desakan Kepala Desa Kalibukbuk Ketut Suka,agar yacht itu dipindah ke pelabuhan resmi,Oka mengaku tak punya kewenangan untuk ambil tindakan itu.”Saya kira hal itu bukan bagian di kami,”tandasnya.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakanakan mengembalikan dokumen milik Taylor jika semua urusan dengan pihak terkait sudah clear.
 
”Tentu tidak ada alasan kami menahan pasport yang bersangkutan.Jika memang sudah beres akan dikembalikan termasuk memberikan surat berketerangan emergency,”ucapnya.
 
Sebelumnya,sebuah kapal yacht tanpa memiliki dokumen lengkap memasuki wilayah kawasan wisata Lovina.Ironisnya,saat kapal memasuki wilayah pantai Lovina,tak satupun otoritas laut mengetahuinya.Bahkan yang lebih fatal,nahkoda kapal bernama Taylor Robert Ward (50) warga Perth-Australia sempat turun ke darat tanpa melalui pemeriksaan apapaun termasuk kesehatan.Padahal,rute perjalanan Taylor sebelum berlabuh di Lovina,termasuk sedang berjangkit wabah Covid-19.T Dia terlebih dahulu singgah di Malaysia dan Singapura setelah dari Australia menuju Thailand dan terakhir di Lovina.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.