Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yang Mau Untung Cepat, Sering Rugi Cepat

arief wibisono
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kalau ada yang nawarin kamu keuntungan 30% dalam seminggu, sambil bilang "Dijamin Aman", ada baiknya kamu jawab “Aman buat siapa, Bos?” Karena bisa jadi yang aman cuma si penipu, sementara kamu? Cuma tinggal sisa-sisa saldo dan rasa sesal.

Itulah yang sedang ramai diomongin oleh Satgas PASTI dan OJK. Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, blak-blakan soal fenomena investasi dan pinjol ilegal yang makin menggila. Katanya, jumlah pinjol ilegal udah tembus 10.000 lebih. Ya, kamu nggak salah baca, sepuluh ribu lebih!

“Masalahnya tuh satu: literasi keuangan rendah, literasi digital juga nggak kalah rendah, tapi semangat cepat kaya tinggi banget,” kata Rudy. Dan jujur aja, itu kayak nempeleng kenyataan ke muka kita semua.

Masih banyak yang gampang kegoda sama tawaran-tawaran nggak masuk akal. Misal, modal sejuta, untung 5 juta dalam 3 hari. Ditambah embel-embel “syariah”, “amanah”, atau “resmi dari pemerintah” langsung dah lemah iman. Padahal kalau dipikir-pikir, kalau memang semudah itu, kenapa yang nawarin nggak jadi sultan aja?

Rudy nyebut empat hal penting yang harus dicek sebelum kamu klik "Transfer" yakni: manfaat, risiko, biaya, dan hak-kewajiban. Tapi kenyataannya, orang Indonesia biasanya cuma fokus di satu kata, untungnya mana?

Ada juga tren baru yang bikin geger jual beli rekening. Banyak yang tergiur dapet duit 300–500 ribu dengan menyerahkan rekening aktif ke orang lain. Kelihatannya cuan, ya? Tunggu sampai rekeningmu dipakai buat nipu. Habis itu, semua rekening kamu bisa diblokir serentak. Selamat datang di dunia rugi renteng.

“Kadang mereka nggak sadar, jual rekening itu sama kayak nyerahin KTP, SIM, dan nama baik sekalian. Dan nanti waktu ribut, bilangnya ‘nggak tahu, Pak’. Ya gimana mau tahu, kamu yang jual sendiri,” kata Rudy.

Satgas PASTI ini isinya 21 lembaga negara. Isinya orang-orang dari OJK, BI, Polisi, Jaksa, Kominfo, dan kawan-kawannya. Nggak cuma duduk manis, mereka ini rajin patroli dunia maya. Tiap ada situs, aplikasi, atau grup WA mencurigakan, langsung dicek dan kalau terbukti ilegal, pasti dibredel!

Bahkan sekarang Satgas ini juga lagi ngedeketin Meta dan Google, supaya konten-konten tipu-tipu nggak gampang berseliweran di Facebook, Instagram, sampai WhatsApp. Biar nggak ada lagi emak-emak nunggu Avanza hadiah yang nggak pernah nyampe padahal udah transfer Rp5 juta.

Rudy nggak naif. Dia tahu masyarakat kita belum semuanya paham soal keuangan. Tapi bukan berarti pasrah. Makanya dia bilang, “Laporkan! Kalau ada info soal penipuan, kasih tahu kami. Jangan diem, jangan cuek. Kita nggak bisa bergerak tanpa data”.

Dan buat kamu-kamu yang masih suka mikir, “Ah, kayaknya aman deh, soalnya temenku juga ikutan,” ingat, korban terbanyak justru datang dari yang nggak curiga. Karena penipuan zaman sekarang bukan lagi soal orang bodoh yang ketipu, tapi soal orang cerdas yang dibutakan oleh janji manis uang cepat.

Kalau kamu nggak mau rugi, ya satu-satunya cara adalah belajar. Pahami risikonya. Jangan cuma cari cuannya. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.