Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yani Bisa Bernapas Lega, Biaya Berobat Anaknya Ditanggung Penuh JKN

Bali Tribune / JKN - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 2, Yani

balitribune.co.id | Denpasar – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 2, Yani (45) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Yani pernah merasakan langsung manfaatnya ketika putranya terkena demam berdarah dan diharuskan mendapatkan serangkaian penanganan medis. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatan putranya ditanggung oleh Program JKN.

“Ketika anak saya mengalami demam selama beberapa hari, dokter di klinik mendiagnosa anak saya terkena demam berdarah dan harus dirujuk ke rumah sakit. Pada saat itu saya merasa sedih namun tetap ada perasaan tenang karena memiliki JKN,” ujar Yani, Kamis (11/8).

Saat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit, Yani mengaku puas dengan pelayanan yang diterima. Iai tidak menemukan kendala saat berada di rumah sakit ketika menggunakan JKN, baik dari segi alur pelayanan, kebersihan, kamar rawat inap yang nyaman, pegawai rumah sakit yang ramah dan tidak pula merasakan diskriminasi. Hal tersebut membuat Yani semakin terkesan.

Sebagai peserta JKN, selain haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Yani juga mengapresiasi prinsip gotong royong yang terkandung di dalam Program JKN, di mana iuran peserta yang sehat membantu peserta yang sakit. Yani berharap ke depannya ia akan selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang dibayarkan dapat bermanfaat bagi peserta sakit yang membutuhkan.

“Semoga program ini akan terus ada bagi masyarakat, karena tanpa JKN pasti saya akan mengeluarkan biaya yang cukup besar,” jelas Yani.

Di era yang serba canggih, Yani tidak ingin ketinggalan zaman dengan turut mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Yani mengakses Aplikasi Mobile JKN untuk keperluan pindah lokasi fasilitas kesehatan. Aplikasi Mobile JKN menurutnya telah terbukti kemudahannya untuk mengakses pelayanan dalam satu genggaman.

"Melalui Aplikasi Mobile JKN ini juga diharapkan para penggunanya bisa memperoleh manfaat dan informasi tentang hak, kewajiban, dan prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Yani.

wartawan
AY/EK
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.