Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yani Bisa Bernapas Lega, Biaya Berobat Anaknya Ditanggung Penuh JKN

Bali Tribune / JKN - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 2, Yani

balitribune.co.id | Denpasar – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 2, Yani (45) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Yani pernah merasakan langsung manfaatnya ketika putranya terkena demam berdarah dan diharuskan mendapatkan serangkaian penanganan medis. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatan putranya ditanggung oleh Program JKN.

“Ketika anak saya mengalami demam selama beberapa hari, dokter di klinik mendiagnosa anak saya terkena demam berdarah dan harus dirujuk ke rumah sakit. Pada saat itu saya merasa sedih namun tetap ada perasaan tenang karena memiliki JKN,” ujar Yani, Kamis (11/8).

Saat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit, Yani mengaku puas dengan pelayanan yang diterima. Iai tidak menemukan kendala saat berada di rumah sakit ketika menggunakan JKN, baik dari segi alur pelayanan, kebersihan, kamar rawat inap yang nyaman, pegawai rumah sakit yang ramah dan tidak pula merasakan diskriminasi. Hal tersebut membuat Yani semakin terkesan.

Sebagai peserta JKN, selain haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Yani juga mengapresiasi prinsip gotong royong yang terkandung di dalam Program JKN, di mana iuran peserta yang sehat membantu peserta yang sakit. Yani berharap ke depannya ia akan selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang dibayarkan dapat bermanfaat bagi peserta sakit yang membutuhkan.

“Semoga program ini akan terus ada bagi masyarakat, karena tanpa JKN pasti saya akan mengeluarkan biaya yang cukup besar,” jelas Yani.

Di era yang serba canggih, Yani tidak ingin ketinggalan zaman dengan turut mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Yani mengakses Aplikasi Mobile JKN untuk keperluan pindah lokasi fasilitas kesehatan. Aplikasi Mobile JKN menurutnya telah terbukti kemudahannya untuk mengakses pelayanan dalam satu genggaman.

"Melalui Aplikasi Mobile JKN ini juga diharapkan para penggunanya bisa memperoleh manfaat dan informasi tentang hak, kewajiban, dan prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Yani.

wartawan
AY/EK
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.