Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yani Bisa Bernapas Lega, Biaya Berobat Anaknya Ditanggung Penuh JKN

Bali Tribune / JKN - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 2, Yani

balitribune.co.id | Denpasar – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 2, Yani (45) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Yani pernah merasakan langsung manfaatnya ketika putranya terkena demam berdarah dan diharuskan mendapatkan serangkaian penanganan medis. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatan putranya ditanggung oleh Program JKN.

“Ketika anak saya mengalami demam selama beberapa hari, dokter di klinik mendiagnosa anak saya terkena demam berdarah dan harus dirujuk ke rumah sakit. Pada saat itu saya merasa sedih namun tetap ada perasaan tenang karena memiliki JKN,” ujar Yani, Kamis (11/8).

Saat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit, Yani mengaku puas dengan pelayanan yang diterima. Iai tidak menemukan kendala saat berada di rumah sakit ketika menggunakan JKN, baik dari segi alur pelayanan, kebersihan, kamar rawat inap yang nyaman, pegawai rumah sakit yang ramah dan tidak pula merasakan diskriminasi. Hal tersebut membuat Yani semakin terkesan.

Sebagai peserta JKN, selain haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Yani juga mengapresiasi prinsip gotong royong yang terkandung di dalam Program JKN, di mana iuran peserta yang sehat membantu peserta yang sakit. Yani berharap ke depannya ia akan selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang dibayarkan dapat bermanfaat bagi peserta sakit yang membutuhkan.

“Semoga program ini akan terus ada bagi masyarakat, karena tanpa JKN pasti saya akan mengeluarkan biaya yang cukup besar,” jelas Yani.

Di era yang serba canggih, Yani tidak ingin ketinggalan zaman dengan turut mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Yani mengakses Aplikasi Mobile JKN untuk keperluan pindah lokasi fasilitas kesehatan. Aplikasi Mobile JKN menurutnya telah terbukti kemudahannya untuk mengakses pelayanan dalam satu genggaman.

"Melalui Aplikasi Mobile JKN ini juga diharapkan para penggunanya bisa memperoleh manfaat dan informasi tentang hak, kewajiban, dan prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Yani.

wartawan
AY/EK
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.