Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yayasan Kartika Jaya Cabang VII Udayana, Gelar Ceramah Narkoba bagi Siswa-Siswi SD

Narkoba
NARKOBA -- Ratusan siswa-siswi SD Kartika VII-1 dan 2 Denpasar, Rabu (28/3) kemarin dikumpulkan di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, untuk diberikan penjelasan dan pemahaman tentang bahaya penggunaan narkoba.

BALI TRIBUNE - BERBICARA di hadapan ratusan siswa-siswi SD Kartika VII-1 dan 2 Denpasar, di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Rabu (28/3), Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Cabang Korem 163 Cabang VII Udayana, Yanti Gede Widiyana mengingatkan, sebaiknya semua elemen masyarakat harus mengetahui dampak buruk tentang narkoba.

“Karena penyalahgunaan narkoba itu sangat berbahaya. Selain dapat merusak saraf, juga menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran sin pemakainya. Penggunaan narkoba juga akan merusak kesehatan fisik maupun psikis si pemakainya. Bahkan bila sampai kecanduan, maka akan berakibat fatal yang berujung kematian,” jelas istri Danrem 163/Wira Satya itu.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Marthiana Joni Hariyanto, seraya menegaskan, kegiatan ceramah seperti ini sangat penting bagi para siswa-siswi yang duduk di bangku SD sebagai generasi penerus bangsa yang tentunya harus menjauhi diri dari pengaruh narkoba. "Marilah kita mengatakan tidak pada narkoba. Jangan pernah sekali-sekali mencoba menggunakan narkoba, karena dapat merusak segalanya," katanya.
Jalan terbaik untuk menghindari narkoba adalah mengjauhkan diri dari pengaruh lingkungan yang dapat menjerumuskan diri dari bahaya narkoba. Setiap orang haruslah berhati-hati dalam pergaulan dan sebagai siswa pun sepatutnya fokus belajar untuk mencapai cita-cita.
Turut dihadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, yaitu Penyuluh Narkoba Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Putu Soni Kurniawan yang membawakan materi tentang “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Usia Dini”.
Soni Kurniawan mengajak para siswa untuk mulai memahami narkoba sejak dini dengan diselingi cerita atau analogi ringan dan pemutaran video singkat terkait narkoba. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.