Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yayasan Kartika Jaya Cabang VII Udayana, Gelar Ceramah Narkoba bagi Siswa-Siswi SD

Narkoba
NARKOBA -- Ratusan siswa-siswi SD Kartika VII-1 dan 2 Denpasar, Rabu (28/3) kemarin dikumpulkan di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, untuk diberikan penjelasan dan pemahaman tentang bahaya penggunaan narkoba.

BALI TRIBUNE - BERBICARA di hadapan ratusan siswa-siswi SD Kartika VII-1 dan 2 Denpasar, di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Rabu (28/3), Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Cabang Korem 163 Cabang VII Udayana, Yanti Gede Widiyana mengingatkan, sebaiknya semua elemen masyarakat harus mengetahui dampak buruk tentang narkoba.

“Karena penyalahgunaan narkoba itu sangat berbahaya. Selain dapat merusak saraf, juga menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran sin pemakainya. Penggunaan narkoba juga akan merusak kesehatan fisik maupun psikis si pemakainya. Bahkan bila sampai kecanduan, maka akan berakibat fatal yang berujung kematian,” jelas istri Danrem 163/Wira Satya itu.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Marthiana Joni Hariyanto, seraya menegaskan, kegiatan ceramah seperti ini sangat penting bagi para siswa-siswi yang duduk di bangku SD sebagai generasi penerus bangsa yang tentunya harus menjauhi diri dari pengaruh narkoba. "Marilah kita mengatakan tidak pada narkoba. Jangan pernah sekali-sekali mencoba menggunakan narkoba, karena dapat merusak segalanya," katanya.
Jalan terbaik untuk menghindari narkoba adalah mengjauhkan diri dari pengaruh lingkungan yang dapat menjerumuskan diri dari bahaya narkoba. Setiap orang haruslah berhati-hati dalam pergaulan dan sebagai siswa pun sepatutnya fokus belajar untuk mencapai cita-cita.
Turut dihadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, yaitu Penyuluh Narkoba Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Putu Soni Kurniawan yang membawakan materi tentang “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Usia Dini”.
Soni Kurniawan mengajak para siswa untuk mulai memahami narkoba sejak dini dengan diselingi cerita atau analogi ringan dan pemutaran video singkat terkait narkoba. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.