Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yayasan Made Sanggra Diharapkan Jadi Literasi Sastra Bali Modern

Bali Tribune/ PERESMIAN – Acara peresmian Yayasan Made Sangra, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Gianyar - Gianyar yang disemati julukan gudangnya seniman, karena tidak hanya lantaran maestro tari, penabuh, pematung maupun pelukis. Namun lengkap pula dengan sastrawannya yang mewarnai seni sastra Bali modern. Karena Gianyar memiliki sastrawan besar seperti I Made Sangra almarhum, dan hingga kini masih memiliki sastrawan besar seperti I Nyoman Manda. 
 
Syukurnya, di tengah meredupnya seni sastra ini kini, Gianyar memiliki tempat untuk berdiskusi, membedah dan siap melahirkan karya sastra Bali. Tempat ini terwadahi dalam Yayasan Wahana Dharma Sastra Made Sanggra atau Yayasan Made Sanggra yang diresmikan, Kamis (20/6). Maestro seni serbabisa yang lebih dikenal dengan sebagai sastrawan Bali modern ini, merupakan pembawa perubahan kesusastraan di Bali dengan melahirkan segudang karya sastra Bali dan menjadi kiblat pembelajaran Sastra Bali Modern sejak Tahun 1970-an.
 
Mengenang 12 tahun kepergiannya, untuk melanjutkan perjuangan almarhum Made Sanggra, kini ada Yayasan yang siap melanjutkan perjuangannya dalam sastra Bali modern. Hadir dalam peresmian yayasan, Kadisbud Provinsi Bali Wayan Kun Adnyana, juga dihadiri beberapa murid idiologis seperti Prof Wayan Dibia, Mas Ruscita Dewi, dan seniman lain seperti Abu Bakar, Nyoman Erawan, Jengki Sunarta, Made Manda serta seniman lain dan masyarakat Banjar Gelulung, Desa Sukawati.
 
Ketua Yayasan Made Sanggra, Made Suarjana menyebutkan salah satu pesan yang masih dikenang saat ini adalah berbahasa Bali agar jangan menjadi wacana, namun menjadi laksana dan bila tidak akan menjadi bencana. Menurutnya, menjalankan misi dari almarhum untuk melestarikan bahasa dan sastra Bali dengan membentuk wadah sehingga seni sastra Bali bisa bangkit sejalan dengan perkembangan kebudayaan Bali yang juga dilandasi sastra-sastra Bali. Almarhum sendiri selain sebagai veteran, juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Gianyar, membukukan Cerpen Berbahasa Bali, ‘Ketemu Ring Tampaksiring,’ pupulan Puisi ‘Ganda Sari.’
 
Kadisbud Bali, Wayan Kun Adnyana dalam sambutannya Pemprov Bali sangat memberikan apresiasi terhadap lembaga di luar pemeritah yang memiliki tujuan melestarikan seni dan sastra Bali. Menurut Kun Adnyana, Pemprov Bali telah memberikan paying guna melindungi, mengembangkan seni dan sastra Bali melalui Perda Berbahasa Bali dan Berpakaian Adat Bali. “Selain melalui PKB, kegiatan-kegiatan yang bertajuk seni dan sastra Bali sudah ada seperti Festival Bali Jani, bulan berbahasa Bali dan kegiatan lainnya,” jelas Kun Adnyana. Dengan lahirnya Yayasan Made Sanggra tersebut, Kun Adnyana memiliki optimism bahwa seni dan sastra Bali akan terus berkembang dan apa yang telah menjadi wacana sebelumnya sudah terjawab.
 
Prof Dibia yang hadir memberikan sambutan menyebutkan, dirinya berguru banyak dari almarhum Made Sanggra. Salah satu karya cerpen, “Katemu Ring Tampaksiring,” memberikan inspirasi buat penciptaan karya seni Arja. “Beliau memiliki alur gramatik yang karya-karyanya bias dijadikan sumber inspirasi,” jelas Prof Dibia. Diakui Prof Dibia, selain mewariskan seni dan sastra Bali kepada putra-putrinya, almarhum juga mewariskan bakatnya kepada beberapa seniman sastra Bali saat ini.
 
Usai peresmian, dibacakan beberapa puisi karya Made Sanggra, seperti puisi yang dibacakan Nyoman Manda yang berjudul ‘Suara Saking Setra’ yang mampu membius penonton yang hadir. Karya puisi ini memenang lomba karya puisi Listibya Bali tahun 1972 silam, dan beberapa puisi lain juga dibacakan putra-putri almarhum. 
wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.