Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yayasan TBP Denpasar Seminarkan Konsep Rwa Bhineda

Bali Tribune/ SEMINAR - Suasana Seminar FGD (Focus Group Discussion) dengan tema Memahami dan Memaknai Konsep Rwa-Bhineda dalam Kiwa-Tengen atau Pengeleakan, di Tukad Bindu Kesiman, Minggu (26/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Tukad Bindu bersama Yayasan Taman Bukit Pengajaran  (TBP) Denpasar menggelar seminar sehari dengan tema Memahami dan Memaknai Konsep Rwa-Bhineda dalam Kiwa-Tengen di Tukad Bindu, Minggu (26/1). Seminar ini sebagai upaya pelurusan terhadap kesalahpahaman terhadap leak dan ilmu pengeleakan.  
 
Ketua Yayasan Taman Bukit Pengajaran Denpasar, I Gusti Agung Bagus Wirajati mengatakan, Yayasan Taman Bukit Pengajaran menyelengarakan seminar ini untuk meluruskan berbagai permasalahan dan kesalah pahaman tentang definisi leak atau pengleakan yang saat ini sering terjadi di masyarakat. 
 
“Kita  hadir di setiap ada suatu fenomena atau permasalahan sosial di masyarakat sesuai dengan misi Yayasan Taman Bukit Pengajaran yaitu Dharma Widia,” ujar Bagus Wirajati
Lebih lanjut dikatakan, seminar kali ini mengangkat Tema Memahami dan Memaknai Konsep Rwa-Bhineda dalam Kiwa-Tengen atau Pengeleakan yang dibawakan oleh narasumber, Ida Bagus Putu Adriana. 
 
“Yayasan berusaha mengakomodir semua pendapat dan permasalahan yang muncul sesuai dengan tema seminar ini yang mempengaruhi mindset masyarakat. Sehingga nantinya dapat merubah pemikiran masyarakat dan kedepannya dapat terinspirasi dengan pemahaman - pemahaman yang terkandung dalam seminar kali ini,”pungkasnya.
 
Ketua Yayasan Tukad Bindu, IB Ari Manik menyampaikan, Yayasan Tukad Bindu sangat mengapresiasi kegiatan seminar ini yang mengangkat Budaya karena dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang sebenarnya dengan mengacu pada sumber – sumber sastra yang tepat untuk melawan hoax di era teknologi saat ini.
 
 “Kami dari Yayasan Tukad Bindu sangat mendukung acara seperti ini, karena tidak hanya memberikan ilmu dan pemahaman semata, tetapi juga sekaligus mengadakan diskusi tentang tema yang diangkat ada acara ini,” ujar Ari Manik.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa yayasan tukad bindu sangat mengharapkan acara – acara seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin dengan tema yang berbeda – beda.
 
 “Kami berharap kedepannya lebih banyak terdapat acara seperti ini, karena kami dari Yayasan Tukad Bindu menyediakan beberapa lokasi mulai dari Co-working space di kawasan hutan jati sampai dengan panggung utama di bagian utara Tukad Bindu, sehingga dapat digunakan untuk menunjang kegiatan – kegiatan seperti seminar dan sebagainya.”katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.