Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yayasan TBP Denpasar Seminarkan Konsep Rwa Bhineda

Bali Tribune/ SEMINAR - Suasana Seminar FGD (Focus Group Discussion) dengan tema Memahami dan Memaknai Konsep Rwa-Bhineda dalam Kiwa-Tengen atau Pengeleakan, di Tukad Bindu Kesiman, Minggu (26/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Tukad Bindu bersama Yayasan Taman Bukit Pengajaran  (TBP) Denpasar menggelar seminar sehari dengan tema Memahami dan Memaknai Konsep Rwa-Bhineda dalam Kiwa-Tengen di Tukad Bindu, Minggu (26/1). Seminar ini sebagai upaya pelurusan terhadap kesalahpahaman terhadap leak dan ilmu pengeleakan.  
 
Ketua Yayasan Taman Bukit Pengajaran Denpasar, I Gusti Agung Bagus Wirajati mengatakan, Yayasan Taman Bukit Pengajaran menyelengarakan seminar ini untuk meluruskan berbagai permasalahan dan kesalah pahaman tentang definisi leak atau pengleakan yang saat ini sering terjadi di masyarakat. 
 
“Kita  hadir di setiap ada suatu fenomena atau permasalahan sosial di masyarakat sesuai dengan misi Yayasan Taman Bukit Pengajaran yaitu Dharma Widia,” ujar Bagus Wirajati
Lebih lanjut dikatakan, seminar kali ini mengangkat Tema Memahami dan Memaknai Konsep Rwa-Bhineda dalam Kiwa-Tengen atau Pengeleakan yang dibawakan oleh narasumber, Ida Bagus Putu Adriana. 
 
“Yayasan berusaha mengakomodir semua pendapat dan permasalahan yang muncul sesuai dengan tema seminar ini yang mempengaruhi mindset masyarakat. Sehingga nantinya dapat merubah pemikiran masyarakat dan kedepannya dapat terinspirasi dengan pemahaman - pemahaman yang terkandung dalam seminar kali ini,”pungkasnya.
 
Ketua Yayasan Tukad Bindu, IB Ari Manik menyampaikan, Yayasan Tukad Bindu sangat mengapresiasi kegiatan seminar ini yang mengangkat Budaya karena dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang sebenarnya dengan mengacu pada sumber – sumber sastra yang tepat untuk melawan hoax di era teknologi saat ini.
 
 “Kami dari Yayasan Tukad Bindu sangat mendukung acara seperti ini, karena tidak hanya memberikan ilmu dan pemahaman semata, tetapi juga sekaligus mengadakan diskusi tentang tema yang diangkat ada acara ini,” ujar Ari Manik.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa yayasan tukad bindu sangat mengharapkan acara – acara seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin dengan tema yang berbeda – beda.
 
 “Kami berharap kedepannya lebih banyak terdapat acara seperti ini, karena kami dari Yayasan Tukad Bindu menyediakan beberapa lokasi mulai dari Co-working space di kawasan hutan jati sampai dengan panggung utama di bagian utara Tukad Bindu, sehingga dapat digunakan untuk menunjang kegiatan – kegiatan seperti seminar dan sebagainya.”katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.