Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yayasan TBP Denpasar Seminarkan Konsep Rwa Bhineda

Bali Tribune/ SEMINAR - Suasana Seminar FGD (Focus Group Discussion) dengan tema Memahami dan Memaknai Konsep Rwa-Bhineda dalam Kiwa-Tengen atau Pengeleakan, di Tukad Bindu Kesiman, Minggu (26/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Tukad Bindu bersama Yayasan Taman Bukit Pengajaran  (TBP) Denpasar menggelar seminar sehari dengan tema Memahami dan Memaknai Konsep Rwa-Bhineda dalam Kiwa-Tengen di Tukad Bindu, Minggu (26/1). Seminar ini sebagai upaya pelurusan terhadap kesalahpahaman terhadap leak dan ilmu pengeleakan.  
 
Ketua Yayasan Taman Bukit Pengajaran Denpasar, I Gusti Agung Bagus Wirajati mengatakan, Yayasan Taman Bukit Pengajaran menyelengarakan seminar ini untuk meluruskan berbagai permasalahan dan kesalah pahaman tentang definisi leak atau pengleakan yang saat ini sering terjadi di masyarakat. 
 
“Kita  hadir di setiap ada suatu fenomena atau permasalahan sosial di masyarakat sesuai dengan misi Yayasan Taman Bukit Pengajaran yaitu Dharma Widia,” ujar Bagus Wirajati
Lebih lanjut dikatakan, seminar kali ini mengangkat Tema Memahami dan Memaknai Konsep Rwa-Bhineda dalam Kiwa-Tengen atau Pengeleakan yang dibawakan oleh narasumber, Ida Bagus Putu Adriana. 
 
“Yayasan berusaha mengakomodir semua pendapat dan permasalahan yang muncul sesuai dengan tema seminar ini yang mempengaruhi mindset masyarakat. Sehingga nantinya dapat merubah pemikiran masyarakat dan kedepannya dapat terinspirasi dengan pemahaman - pemahaman yang terkandung dalam seminar kali ini,”pungkasnya.
 
Ketua Yayasan Tukad Bindu, IB Ari Manik menyampaikan, Yayasan Tukad Bindu sangat mengapresiasi kegiatan seminar ini yang mengangkat Budaya karena dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang sebenarnya dengan mengacu pada sumber – sumber sastra yang tepat untuk melawan hoax di era teknologi saat ini.
 
 “Kami dari Yayasan Tukad Bindu sangat mendukung acara seperti ini, karena tidak hanya memberikan ilmu dan pemahaman semata, tetapi juga sekaligus mengadakan diskusi tentang tema yang diangkat ada acara ini,” ujar Ari Manik.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa yayasan tukad bindu sangat mengharapkan acara – acara seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin dengan tema yang berbeda – beda.
 
 “Kami berharap kedepannya lebih banyak terdapat acara seperti ini, karena kami dari Yayasan Tukad Bindu menyediakan beberapa lokasi mulai dari Co-working space di kawasan hutan jati sampai dengan panggung utama di bagian utara Tukad Bindu, sehingga dapat digunakan untuk menunjang kegiatan – kegiatan seperti seminar dan sebagainya.”katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.