Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

YLKI: Masyarakat Keluhkan Mahalnya Tarif Listrik

  Tulus Abadi
Tulus Abadi

BALI TRIBUNE - Saat ini keluhan masyarakat terkait layanan PLN dominan masih terkait soal tarif listrik yang dianggap mahal. Hal itu dikatakan tulus di sela-sela Diskusi Publik Masalah Layanan Kelistrikan Bali di Kantor DPD RI, Denpasar, Jumat (20/4) sekaligus dalam rangka menyambut Hari Konsumen Nasional. "Memang dampak tarif tidak serta merta muncul begitu saja, tapi juga dipengaruhi inflasi disamping beberapa faktor lainnya," ujar Tulus. 

Disebutkan pula, dari apa yang diidentifikasi pihaknya, persoalan layanan itu juga meliputi permasalahan kualitas dan keandalan infrastruktur, termasuk masih tingginya biaya pokok penyediaan listrik di Indonesia.

Berdasarkan catatan pihaknya, pelanggan PLN di Bali tumbuh rata rata 8,52 persen. "Salah satu jalan untuk meminimalisir persoalan tarif listrik bisa dengan dibangunnya interkoneksi dan meningkatkan layanan serta keandalan," tukasnya sembari menambahkan atau bisa saja membangun pembangkit baru di Bali, tapi itu akan jadi biaya tinggi dan tidak ramah lingkungan. 

Padahal berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, demikian Tulus, masyarakat berhak atas kenyamanan dan keselamatan, hak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur. Hak memilih, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya, hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen, serta hak untuk mendapatkan kompensasi dan ganti rugi.

"Selain  UU Perlindungan Konsumen, masyarakat juga mesti memahami UU Ketenagalistrikan dimana salah satu pasalnya berbunyi, mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan, atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik," beber Tulus. 

Ia juga mengatakan isu strategis sektor ketenagalistrikan meliputi bagaimana menjaga keandalan dan pelayanan dengan jalan membangun infrastruktur penunjang, menjaga keterjangkauan tarif yang dirasa mahal oleh masyarakat, terjadinya pasokan listrik yang berlebih, menciptakan pasar baru di sektor bisnis dan industri. "Apabila  itu bisa diatasi niscaya akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, Bali khususnya," pungkas Tulus

wartawan
Arief Wibisono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.