Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yoga Massal Saat Pandemi-19 Jadi Sorotan

Bali Tribune/ SAAT PANDEMI - Yoga massal yang diduga dilakukan saat pandemi Covid-19 di wilayah Kelurahan Bitera, Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Viralnya kegiatan Yoga Massal di media sosial yang diduga dilaksanakan saat pandemi Covid-19  di House Of Om Bali, Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar, akhirnya disikapi Tim  Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar. Aparat kelurahan dan adat pun diturunkan langsung ke lokasi untuk mencari tahu tentang kegiatan tersebut.  
 
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Senin (22/6/2020) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan  Desa Adat Bitera. Sejauh ini, dari laporan yang diterima, pihak adat maupun kelurahan tidak mengetahui kegiatan tersebut.
 
“Intinya, kegiatan itu tanpa sepengetahuan bendesa dan aparat kelurahan. Pihak bendesa akan menindaklanjuti bersama pecalang, kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” ungkap Wisnu singkat.
 
Secara terpisah, Lurah Bitera, I Gede Bagiada membenarkan jika lokasi House Of Om Bali yang diduga dijadikan tempat yoga massal tersebut ada di wilayahnya. Tepatnya di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar.  Hanya saja pihaknya belum berani memastikan, apakah foto yang tersebar di media sosial adalah foto lama atau saat pandemi Covid-19. Yang jelas, jajarannya serta Satgas Covid-19 Bitera tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut sebelum tersebar di medsos. 
 
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bendesa Bitera dan Ketua Satgas Gotong Royong Bitera untuk mencari tahu kebenaran kegiatan tersebut. Kalaupun kegiatan itu benar terjadi saat pandemi Covid-19, kegiatan itu dipastikan telah mengabaikan protokol kesehatan. Kalaupun bertameng new normal, tegasnya, wajib  ada koordinasi dengan  Satgas Covid-19, Bendesa Bitera, dan kelurahan.  
 
“Jika kegiatan ini saat pandemi, kami akui kecolongan. Tapi untuk lebih pastinya, saya sudah koordinasi dengan bendesa dan ketua Satgas Bitera untuk mencari kebenarannya,” ujarnya.
 
Pada kesempatan itu, Bagiada mengimbau masyarakat, jika melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, harus seizin bendesa, ketua Satgas Gotong royong dan lurah atau perbekel. 
 
“Mari kita jaga wilayah bersama-sama. Dalam situasi sekarang ini, kita seyogyanya saling berkoordinasi dalam  melaksanakan segala kegiatan. Terlebih kegiatan yang melibatkan banyak orang,” pungkasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.