Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yosep Boleng Terpilih Pimpin Lamaholot

Yosep Boleng memberikan sambutan setelah terpilih sebagai Ketua Lamaholot kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah mengalami penundaan selama hampir 7 bulan, Ikatan Keluarga Lamaholot (IKL) Bali, paguyuban Flores Timur dan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemilihan ketua yang baru untuk masa bhakti 2018 - 2021 di Warung Sang Dewi Denpasar, Minggu (7/10) kemarin. Yosep Boleng terpilih untuk memimpin Lamaholot tiga tahun kedepan menggantikan Ketua Lamaholot sebelumnya, Pasklis Boli. Ia mendapat dukungan sebanyak 39 pemilih atau unggul 5 suara atas kandidatnya Nikolaus Ruing yang kebagian mendapat 34 suara.  Dalam pemilihan kemarin, masing - masing unit yang di bawah naungan Lamaholot, seperti Solor, Baipito, Ile Bura, Permata, Kaka Ari, Adonara mengajukan calon dan hanya ada dua calon, yaitu Nikolaus Ruing dan Yosep Boleng. Pria asal Adonara ini sempat mau mengundurkan diri, namun karena telah dicalonkan sehingga niatnya itu ditolak hampir semua warga yang hadir. "Mau bilang apa lagi, kalau memang sudah begini  (terpilih - red)," ungkap Yosep Boleng.  Dalam sambutannya, Yosep Boleng meminta dukungan dari semua pihak untuk bersama - sama membawa Lamaholot kedepan lebih baik. Permasalahan yang paling sering dialami warga Lamaholot adalah masalah kedukaan yang harus mendapat perhatian dan penanganan yang serius. "Saya mohon dukungan darik kakak - adik semua pihak untuk membantu saya, bersama  - sama kita membawa Lamaholot kedepan yang lebih baik," imbuhnya.  Yosep Boleh diberi kesempatan selama dua pekan untuk menyusun kabinetnya. Sebab, rencana pelantikan pengurus baru akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober nanti yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Lamaholot ke 48. 

wartawan
Bernard MB
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.