Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yustisi Gabungan Serentak di Tabanan Tindak Ratusan Pelanggar

Bali Tribune/ Tim yustisi saat lakukan penindakan Prokes.
Balitribune.co.id |Tabanan  - Polres Tabanan tiada henti terus turun bersinergi dengan TNI Kodim1619 Tabanan, bersama Sat Pol PP, melaksanakan kegiatan YUSTISI gabungan serentak. Selasa 3 Nopember 2020 Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubagdal Ops Iptu I Nengah Widia, SH.,MH., untuk Polres Tabanan menurunkan Satgas Operasi Aman Nusa Agung 2020 bergabung dengan TNI Kodim dan Sat Pol PP Tabanan, menyasar SPBU, Pasar Tradisional, Komplek pertokoan, Komplek Perumahan,  Komlek pemukiman, pusat Perberalanjaan Modern ,  Jalan Raya, tempat Ibadah, Obyek Wisata dan pabrik /perusahaan.
 
Sedangkan untuk kegiatan di masing-masing wilayah kecamatan juga serentak terlaksana, menurunkan anggota Polsek bersinergi dengan Anggota Koramil, mengikutkan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
 
Sesuai dengan data, Tim  Yustisi gabungan menurunkan kekuatan  256 personel dengan rincian Anggota Polri jumlah 225 orang, anggota TNI 22 orang dan Sat Pol PP 11 orang, lainnya / pecalang 9 orang, melaksanakan kegiatan 249, menyasar 246 lokasi, berhasil Menindak pelanggar 175 orang, dikenakan Sanksi teguran lisan 131 orang, Sanksi fisik  2 orang, kegiatan dipublikasikan di Media Sosial 44 kali.
 
Kasubagdal Ops Iptu I Nengah Widia, SH.,MH., yang memimpin kegiatan menyampaikan, Operasi Yustisi gabungan terus tiada henti dilaksanakan, kita selalu turun memberikan pengertian dengan cara persuasif, untuk mengingatkan pentingnya Protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, "Kita mengajak warga masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan khusunya 3 M ( memakai Masker harus menutup hidung dan mulut, sering mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak / hindari kerumunan ( jaga jarak )," ungkapnya.
 
Operasi tersebut sesuai dengan Inpres 06 tahun 2020, Pergub no 46 Bali tahun 2020 dan Perbup Tabanan 44/2020. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.