Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yustisi Gabungan Serentak di Tabanan Tindak Ratusan Pelanggar

Bali Tribune/ Tim yustisi saat lakukan penindakan Prokes.
Balitribune.co.id |Tabanan  - Polres Tabanan tiada henti terus turun bersinergi dengan TNI Kodim1619 Tabanan, bersama Sat Pol PP, melaksanakan kegiatan YUSTISI gabungan serentak. Selasa 3 Nopember 2020 Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubagdal Ops Iptu I Nengah Widia, SH.,MH., untuk Polres Tabanan menurunkan Satgas Operasi Aman Nusa Agung 2020 bergabung dengan TNI Kodim dan Sat Pol PP Tabanan, menyasar SPBU, Pasar Tradisional, Komplek pertokoan, Komplek Perumahan,  Komlek pemukiman, pusat Perberalanjaan Modern ,  Jalan Raya, tempat Ibadah, Obyek Wisata dan pabrik /perusahaan.
 
Sedangkan untuk kegiatan di masing-masing wilayah kecamatan juga serentak terlaksana, menurunkan anggota Polsek bersinergi dengan Anggota Koramil, mengikutkan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
 
Sesuai dengan data, Tim  Yustisi gabungan menurunkan kekuatan  256 personel dengan rincian Anggota Polri jumlah 225 orang, anggota TNI 22 orang dan Sat Pol PP 11 orang, lainnya / pecalang 9 orang, melaksanakan kegiatan 249, menyasar 246 lokasi, berhasil Menindak pelanggar 175 orang, dikenakan Sanksi teguran lisan 131 orang, Sanksi fisik  2 orang, kegiatan dipublikasikan di Media Sosial 44 kali.
 
Kasubagdal Ops Iptu I Nengah Widia, SH.,MH., yang memimpin kegiatan menyampaikan, Operasi Yustisi gabungan terus tiada henti dilaksanakan, kita selalu turun memberikan pengertian dengan cara persuasif, untuk mengingatkan pentingnya Protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, "Kita mengajak warga masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan khusunya 3 M ( memakai Masker harus menutup hidung dan mulut, sering mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak / hindari kerumunan ( jaga jarak )," ungkapnya.
 
Operasi tersebut sesuai dengan Inpres 06 tahun 2020, Pergub no 46 Bali tahun 2020 dan Perbup Tabanan 44/2020. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.