Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Bebas Reklame, Billboard di Shortcut Canggu Dibongkar

Bali Tribune / BONGKAR - Billboard di shortcut Canggu-Tibubeneng dibongkar karena melanggar izin dan dipasang tidak pada tempatnya.

balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung membongkar paksa billboard di Jalan Sortcut Desa Canggu menuju Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (19/10). Sedikitnya ada sembilan billboard yang ditertibkan lantaran dipasang di zona bebas reklame.

Kepala Satpol PP Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara menyatakan sebelum dibongkar paksa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik agar dilakukan pembongkaran sendiri, Namun hingga batas waktu yang ditentukan reklame tersebut tetap saja tak dibongkar sehingga pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan pembongkaran.

“Iya, anggota sedang melakukan penurunan billboard yang masih tersisa. Sebelum dibongkar paksa, kami sebenarnya sudah minta dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” ujarnya.

Disebutkan ada  9 billboard yang dinyatakan melanggar. Kemudian, dari jumlah itu hanya 4 billboard yang dibuka pemiliknya.

”Hari ini kita bongkar yang besar-besar, karena jelas sudah melanggar aturan tata ruang," kata Suryanegara.

Pembongkaran Rabu (19/10) dilakukan untuk tiga billboard. Suryanegara mengaku agak kesulitan melakukan pembongkaran karena ukurannya cukup jumbo.

“Sekarang baru bisa membongkar tiga billboard. Karena kami butuh tenaga yang banyak dan harus mencari tukas las untuk memotong,” jelasnya.

Untuk membantu pembongkaran papan reklame ini pihaknya menggandeng pihak ketiga.

"Untuk spanduk kita bisa sendiri. Kalau bilboard kita memang mencari pihak ketiga, karena sulit dan perlu alat,” tegas Suryanegara.

Ke depan bagi pengusaha yang ingin memasang reklame pihaknya mengimbau agar mengikuti aturan.

“Kami imbau bagi yang pasang reklame supaya urus izin dulu. Jangan sampai setelah dipasang, kami bongkar,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.