Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Mega Trust Selatan Bali Simpan Potensi Gempa 8.5 SR

Bali Tribune/ LAPANG GEMPA - BMKG selenggarakan sekolah lapang gempa dan tsunami di Desa Sengkidu, Manggis, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura  - BMKG menyebutkan jika Bali diapit oleh dua sumber gempa potensial. Dua sumber gempa potensial tersebut yakni zona mega trust selatan Bali dengan magnitudo gempa maksimum 8.5 SR, dan Bali floresta atau sesar naik Bali-Flores, dimana gempa yang ditimbulkan oleh sesar naik Bali-Florest ini pernah memicu bencana cukup besar dulu tahun 1815 dan 1857, dan ini memicu tsunami juga.
 
Koordinator Bidang Mitigasi dan Gempa BMKG Pusat, Daryono, kepada media ini dalam kegiatan Sekolah Lapang Gempa dan Tsunami, di Desa Sengkidu, Manggis, Jumat (4/6/2021), menyebutkan, tahun 1976 di Lombok yang juga merupakan jalur gempa yang sama, juga pernah terjadi gempa besar, artinya sejarah itu menunjukan memang banyak gempa-gempa merusak yang terjadi di Bali utara hingga Florest.
 
Namun menurutnya yang menjadi tanya besar adalah mega trust selatan Bali yang dalam hitungan seratus tahun ini belum pernah mucul gempa besar. “Ini kemudian menjadi tanda tanya besar kita, apakah mega trus selatan Bali itu menjadi Seismic Gap? Yang merupakan zona sumber gempa aktif yang belum merealease energinya. Nah ini yang masih kita teliti terus, kenapa belum pernah ada gempa besar di jalur mega trus tersebut,” bebernya.
 
Dijelaskannya, di tahun 1979 pernah terjadi gempa dengan magnitudo 8.3 SR di selatan Sumbawa, dan tahun 1994 terjadi gempa besar dan tsunami di Banyuwangi yang merenggut 294 korban jiwa. Nah antara Sumbawa dan selatan Banyuwangi itu merupakan zona kosong, dan itu merupakan zona aktif pada zamannya. Ini yang kemudian BMKG simpulkan sebagai zona Seismic Gap. Yaitu zona sepi gempa yang diduga sedang mengakumulasikan energi. “Jadi inilah tujuan kita melakukan sekolah lapang gempa dan tsunami, Manggis, Karangasem ini, yakni untuk menyiapkan dan melatih kesiap siagaan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan terburuk yakni gempa dan tsunami. Kita semua tidak mengharapkan itu terjadi, tapi kita harus menyiapkan berbagai hal,” tegasnya.
 
 Di selatan Bali, lanjut Daryono sudah beberapa kali pernah terjadi tsunami, yang pertama tsunami setinggi 4 meter tahun 1917 yang dulu disebut sebagai gejer Bali, dimana gempa itu sangat merusak karena disrtai dengan longsoran tanah. Yang kedua tsunami kiriman dari sumbawa tahun 1979 yang sampai di Benoa, dan tsunami kiriman dari Banyuwangi tahun 1994, dimana di Pantai Soka, Tabanan, ketinggian tsunami mencappai 4 meter. “Kejadian bencana dan tsunami tersebut adalah alaram bagi kita bahwa zona mega trus selatan Bali itu sangat rawan dan menyimpan potensi gempa besar dengan magnitudo maksimum 8.5 SR. Sekali lagi ini hanya potensi bukan prediksi, jadi bisa dibedakan. Karena kita tidak tahu itu akan terjadi atau tidak, atau kapan itu akan terjadi,” tandasnya.
 
Ia menyampaikan, hasil penelitian ini diungkapkan bukan untuk menakuti masyarakat, tetapi lebih untuk keperluan mitigasi guna menentukan peta rawan bencana tsunami, jalur evakuasi dan pemasangan rambu jalur evakuasi, serta menghitung waktu waktu tempuh hingga sampai di titik evakuasi atau titik aman sementara.
 
Dengan sekolah lapang yang telah dilaksanakan tersebut, pihaknya bersama masyarakat dan berbagai instansi terkait secara bersama-sama telah berhasil membuat modeling tsunami, merancang dan memperbaiki peta bencana tsunami, termasuk membuat dan menentukan jalur evakuasi warga, dan titik aman kumpul atau titik evakuasi warga, jika terjadi gempa besar dan tsunami.
 
Dengan upaya mitigasi ini, paling tidak masyarakat sudah terlatih dan memiliki peta dan jalur evakuasi, serta apa yang harus dilakukan jika terjadi gempa dan tsunami. “Jadi yang terpenting itu adalah bagaimana membangun upaya mitigasi, diantaranya menata ruang pantai yang aman, memasang rambu jalur evakuasi dan terutama bagaimana drill atau latihan evakuasi yang harus sering dilakukan,” tegasnya. 
wartawan
AGS
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.