Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Merah Rabies Gianyar Membengkak hingga 27 Desa

Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas Distannak Gianyar melakukan vaksinasi rabies.

balitribune.co.id | Gianyar - Meluasnya daerah zona rabies di Kabupaten Klungkung, kini melebar ke wilayah Gianyar. Ironisnya lagi, Gianyar yang bertengger di posisi kelima tertinggi jumlah kasus rabies, berpotensi tancap gas naik. Terlebih jumlah desa zona merah rabies kini melonjak hingga 27 desa.

Kabid Kesehatan Hewan Distannak Gianyar Made Santiarka, Kamis (22/6) menyebutkan, kini 27 Desa sudah termasuk zona merah rabies. Sampai akhir tahun 2022 lalu, di Kabupaten Gianyar hanya 16 desa saja yang termasuk zona merah rabies.

"Kini ada penambahan lagi 9 desa. Tentu kemungkinan bisa bertambah, kalau kesadaran warga tentang peliharaan tidak meningkat," tegasnya.

Ke 27 desa zona merah tersebut adalah Desa Petak Kaja, Bitera, Saba, Belega, Buruan, Pering, Bedulu, Blahbatuh, Kemenuh, Sukawati, Singapadu Tengah, Guwang, Lodtunduh, Mas, Ubud,  Petulu, Sayan, Singakerta, Kedewatan, Puhu, Kelusa, Bukian, Melinggih, Buahan Kaja, Taro, Keliki, Tampaksiring, Pejeng Kelod.

Dari data tersebut, wilayah Gianyar Utara sebagiannya sudah termasuk zona merah. Sedangkan tetangga desa zona merah, ditetapkan sebagai desa zona kuning. Karena kemungkinan saja anjing dari zona merah berinteraksi dengan desa tetangga.

"Hal ini yang harus diantisipasi," jelasnya lagi.

Distannak sendiri mendata jumlah anjing di Gianyar kini sudah mencapai 88.824 ekor. Yang mana peningkatan populasi ini terjadi saat musim kawin anjing bulan Maret lalu. Dari keseluruhan anjing tersebut, yang sudah divaksin sampai pertengahan Juni ini sebanyak 27.791 ekor.

"Kurang lebih bari sepertiga sudah divaksin. Vaksinasi juga kita kebut, selain menuntaskan vaksin PMK pada sapi," ujarnya.

Sedangkan langkah yang paling efektif adalah eliminasi selektif, yang maksudnya mengeliminasi anjing tanpa tuan, buangan anjing pada tempat sampah liar dan eliminasi pada anjing di zona merah pada radius 300 meter zona gigitan rabies.

"Yang paling efektif itu eliminasi selektif. Bagi pemilik diharapkan mengandangkan anjing agar tidak keluar rumah. Tentunya juga memberikan vaksin dan pakan," jelasnya.

Di sisi lain juga, Distannak sendiri sudah mempersiapkan aturan khusus mengenai hewan peliharaan anjing.

"Aturan peliharaan anjing mulai disusun, siapa berbuat apa dan sanksinya. Mudah-mudahan dengan aturan tersebut, kasus menurun dan Gianyar bisa zero rabies," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.