Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Merah Rabies Gianyar Membengkak hingga 27 Desa

Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas Distannak Gianyar melakukan vaksinasi rabies.

balitribune.co.id | Gianyar - Meluasnya daerah zona rabies di Kabupaten Klungkung, kini melebar ke wilayah Gianyar. Ironisnya lagi, Gianyar yang bertengger di posisi kelima tertinggi jumlah kasus rabies, berpotensi tancap gas naik. Terlebih jumlah desa zona merah rabies kini melonjak hingga 27 desa.

Kabid Kesehatan Hewan Distannak Gianyar Made Santiarka, Kamis (22/6) menyebutkan, kini 27 Desa sudah termasuk zona merah rabies. Sampai akhir tahun 2022 lalu, di Kabupaten Gianyar hanya 16 desa saja yang termasuk zona merah rabies.

"Kini ada penambahan lagi 9 desa. Tentu kemungkinan bisa bertambah, kalau kesadaran warga tentang peliharaan tidak meningkat," tegasnya.

Ke 27 desa zona merah tersebut adalah Desa Petak Kaja, Bitera, Saba, Belega, Buruan, Pering, Bedulu, Blahbatuh, Kemenuh, Sukawati, Singapadu Tengah, Guwang, Lodtunduh, Mas, Ubud,  Petulu, Sayan, Singakerta, Kedewatan, Puhu, Kelusa, Bukian, Melinggih, Buahan Kaja, Taro, Keliki, Tampaksiring, Pejeng Kelod.

Dari data tersebut, wilayah Gianyar Utara sebagiannya sudah termasuk zona merah. Sedangkan tetangga desa zona merah, ditetapkan sebagai desa zona kuning. Karena kemungkinan saja anjing dari zona merah berinteraksi dengan desa tetangga.

"Hal ini yang harus diantisipasi," jelasnya lagi.

Distannak sendiri mendata jumlah anjing di Gianyar kini sudah mencapai 88.824 ekor. Yang mana peningkatan populasi ini terjadi saat musim kawin anjing bulan Maret lalu. Dari keseluruhan anjing tersebut, yang sudah divaksin sampai pertengahan Juni ini sebanyak 27.791 ekor.

"Kurang lebih bari sepertiga sudah divaksin. Vaksinasi juga kita kebut, selain menuntaskan vaksin PMK pada sapi," ujarnya.

Sedangkan langkah yang paling efektif adalah eliminasi selektif, yang maksudnya mengeliminasi anjing tanpa tuan, buangan anjing pada tempat sampah liar dan eliminasi pada anjing di zona merah pada radius 300 meter zona gigitan rabies.

"Yang paling efektif itu eliminasi selektif. Bagi pemilik diharapkan mengandangkan anjing agar tidak keluar rumah. Tentunya juga memberikan vaksin dan pakan," jelasnya.

Di sisi lain juga, Distannak sendiri sudah mempersiapkan aturan khusus mengenai hewan peliharaan anjing.

"Aturan peliharaan anjing mulai disusun, siapa berbuat apa dan sanksinya. Mudah-mudahan dengan aturan tersebut, kasus menurun dan Gianyar bisa zero rabies," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.