Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Selamat Sekolah Ditambah Empat Titik

Bali Tribune/ Zona Selamat - Zona selamat sekolah di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendukung terciptanya layanan publik yang ramah. Kali ini, guna mendukung keamanan  dan keselamatan siswa saat menuju ataupun pulang sekolah, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan akan menambah 4 titik Zona Selamat Sekolah (ZOSS). 
 
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (6/6) menjelaskan, secara berkelanjutan pihaknya melaksanakan survei untuk menetapkan dimana sekolah yang menjadi prioritas untuk pemasangan zona selamat sekolah. 
 
Adapun empat lokasi yang menjadi prioritas di Tahun 2019 ini yakni kawasan SDN 2 Penatih Jalan Nagasari, Kawasan SDN 3 Penatih Jalan Trenggana, SDN 3 Sanur Jalan Hang Tuah dan TK Eka Dharma Jalan Imam Bonjol dengan menggunakan anggaran APBD Kota Denpasar Tahun 2019 sebesar Rp 200 juta. 
 
Lebih lanjut dikatakan Sriawan, pemilihan lokasi ini dilaksanakan sesuai dengan survai skala prioritas. Tentunya seluruh sekolah yang berlokasi di pinggir jalan kota, jalan provinsi dan jalan nasional akan dilaksanakan pemasangan Zona Selamat Sekolah secara bertahap. 
 
"Saat ini kita sudah memiliki 36 titik zona selamat sekolah, dan seluruhnya akan kami lengkapi secara bertahap," kata Sriawan. 
 
Pemasangan zona selamat sekolah ini dilaksanakan mengingat saat ini lalu lintas di Kota Denpasar kian ramai dengan kendaraan bermotor. Tentunya dengan penerapan zona selamat sekolah yang disertai dengan marka kejut, marka pengingat dan zebra cross ini dapat mendukung keamanan dan keselamatan menuju atau pulang sekolah di Kota Denpasar. 
 
"Tentunya kami berharap dengan dilengkapinya sekolah yang berlokasi di pinggir jalan dengan zona selamat sekolah dapat mendukung upaya keamanan dan keselamatan sekolah di Kota Denpasar," jelasnya. yan
 
 
Berita 3) ---------------------------------
 
Bali Tribune/jok
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.