Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zonasi PPDB SMPN Berubah, Orang Tua Siswa Mengeluh

Bali Tribune/ System zonasi PPDB untuk SMPN di Kabupaten Jembrana yang sebelumnya mempergunakan zona desa atau kelurahan kini berubah mempergunakan zona wilayah banjar. Tampak sejumlah siswa antre saat PPDB di SMPN 1 Negara baru-baru ini.
balitribune.co.id | Negara - Proses zonasi bagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP di Kabupaten Jembrana T.A 2019-2020 mengalami perubahan. Sistem zonasi dari sebelumnya berpatokan pada wilayah Desa maupun Kelurahan kini berubah berdasarkan Banjar atau Lingkungan. Alhasil perubahan ini menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa.
 
Seperti yang dilaksanakan pihak SMPN 1 Negara. Awalnya sistem zonasi yang diterapkan oleh sekolah ini berlaku bagi 9 banjar di Desa Batuagung, Jembrana. Belakangan, 2 banjar di desa tersebut yakni, Banjar Masean dan Banjar Panceseming dinyatakan bukan bagian dari zonasi dimaksud.
 
Akibatnya, sejumlah orang tua siswa di wilayah bagian Utara Kota Negara inimengeluhkan kebijakan yang dikeluarkan pihak Dinas Pendidikan , Pemuda dan Olahraga setempat. Maklum, dengan penerapan kebijakan dimaksud siswa di dua banjar dimaksud harus rela mencari sekolah negeri di luar kecamatan itu yang tentunya jarak tempuh menuju sekolah dimaksud kian menjauh. 
 
Sebagaimana SK Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Kabupaten Jembrana yang mengatur soal zonasi, Banjar Masean dan Banjar Panceseming Desa Batuagung ini masuk zona SMP Negeri 2 Mendoyo yang beralamat di Desa Poh Santen Kecamatan Mendoyo.
 
Terkit dengan persoalan tersebut, Kadisdikpora Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini,Minggu (23/6) lalu menegaskan, penetapan zonasi dimaksud telah melalui kajian diantaranya, jarak terdekat ke sekolah didasarkan atas pemetaaan jumlah kelulusan siswa di masing-masing banjar.
 
“Kami memang tidak sampai mengukur pakai meteran jarak masing-masing rumah siswa ke sekolah terdekat. Namun, kajian yang kami gunakan, pemetaaan didasarkan batas-batas alam, dan kami sesuaikan dengan daya tampung di masing-masing sekolah negeri,” terang Wartini.
 
Menurut dia, pembagian jalur zonasi ini sudah dihitung secara berimbang sehingga semua anak-anak mendapat zona SMP Negeri.
 
“Dari pertimbangan rapat bersama-sama sekolah dan komite sebelumnya, dengan banjar ini jauh akan lebih adil untuk jalur zonasi.Daripada menggunakan wilayah desa yang nantinya setelah dihitung radiusnya justruditolak karena dirasa terlalu jauh dibanding yang tinggal di banjar-banjar lainnya,” pungkasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.