Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zonasi PPDB SMPN Berubah, Orang Tua Siswa Mengeluh

Bali Tribune/ System zonasi PPDB untuk SMPN di Kabupaten Jembrana yang sebelumnya mempergunakan zona desa atau kelurahan kini berubah mempergunakan zona wilayah banjar. Tampak sejumlah siswa antre saat PPDB di SMPN 1 Negara baru-baru ini.
balitribune.co.id | Negara - Proses zonasi bagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP di Kabupaten Jembrana T.A 2019-2020 mengalami perubahan. Sistem zonasi dari sebelumnya berpatokan pada wilayah Desa maupun Kelurahan kini berubah berdasarkan Banjar atau Lingkungan. Alhasil perubahan ini menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa.
 
Seperti yang dilaksanakan pihak SMPN 1 Negara. Awalnya sistem zonasi yang diterapkan oleh sekolah ini berlaku bagi 9 banjar di Desa Batuagung, Jembrana. Belakangan, 2 banjar di desa tersebut yakni, Banjar Masean dan Banjar Panceseming dinyatakan bukan bagian dari zonasi dimaksud.
 
Akibatnya, sejumlah orang tua siswa di wilayah bagian Utara Kota Negara inimengeluhkan kebijakan yang dikeluarkan pihak Dinas Pendidikan , Pemuda dan Olahraga setempat. Maklum, dengan penerapan kebijakan dimaksud siswa di dua banjar dimaksud harus rela mencari sekolah negeri di luar kecamatan itu yang tentunya jarak tempuh menuju sekolah dimaksud kian menjauh. 
 
Sebagaimana SK Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Kabupaten Jembrana yang mengatur soal zonasi, Banjar Masean dan Banjar Panceseming Desa Batuagung ini masuk zona SMP Negeri 2 Mendoyo yang beralamat di Desa Poh Santen Kecamatan Mendoyo.
 
Terkit dengan persoalan tersebut, Kadisdikpora Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini,Minggu (23/6) lalu menegaskan, penetapan zonasi dimaksud telah melalui kajian diantaranya, jarak terdekat ke sekolah didasarkan atas pemetaaan jumlah kelulusan siswa di masing-masing banjar.
 
“Kami memang tidak sampai mengukur pakai meteran jarak masing-masing rumah siswa ke sekolah terdekat. Namun, kajian yang kami gunakan, pemetaaan didasarkan batas-batas alam, dan kami sesuaikan dengan daya tampung di masing-masing sekolah negeri,” terang Wartini.
 
Menurut dia, pembagian jalur zonasi ini sudah dihitung secara berimbang sehingga semua anak-anak mendapat zona SMP Negeri.
 
“Dari pertimbangan rapat bersama-sama sekolah dan komite sebelumnya, dengan banjar ini jauh akan lebih adil untuk jalur zonasi.Daripada menggunakan wilayah desa yang nantinya setelah dihitung radiusnya justruditolak karena dirasa terlalu jauh dibanding yang tinggal di banjar-banjar lainnya,” pungkasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.