Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zonasi PPDB SMPN Berubah, Orang Tua Siswa Mengeluh

Bali Tribune/ System zonasi PPDB untuk SMPN di Kabupaten Jembrana yang sebelumnya mempergunakan zona desa atau kelurahan kini berubah mempergunakan zona wilayah banjar. Tampak sejumlah siswa antre saat PPDB di SMPN 1 Negara baru-baru ini.
balitribune.co.id | Negara - Proses zonasi bagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP di Kabupaten Jembrana T.A 2019-2020 mengalami perubahan. Sistem zonasi dari sebelumnya berpatokan pada wilayah Desa maupun Kelurahan kini berubah berdasarkan Banjar atau Lingkungan. Alhasil perubahan ini menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa.
 
Seperti yang dilaksanakan pihak SMPN 1 Negara. Awalnya sistem zonasi yang diterapkan oleh sekolah ini berlaku bagi 9 banjar di Desa Batuagung, Jembrana. Belakangan, 2 banjar di desa tersebut yakni, Banjar Masean dan Banjar Panceseming dinyatakan bukan bagian dari zonasi dimaksud.
 
Akibatnya, sejumlah orang tua siswa di wilayah bagian Utara Kota Negara inimengeluhkan kebijakan yang dikeluarkan pihak Dinas Pendidikan , Pemuda dan Olahraga setempat. Maklum, dengan penerapan kebijakan dimaksud siswa di dua banjar dimaksud harus rela mencari sekolah negeri di luar kecamatan itu yang tentunya jarak tempuh menuju sekolah dimaksud kian menjauh. 
 
Sebagaimana SK Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Kabupaten Jembrana yang mengatur soal zonasi, Banjar Masean dan Banjar Panceseming Desa Batuagung ini masuk zona SMP Negeri 2 Mendoyo yang beralamat di Desa Poh Santen Kecamatan Mendoyo.
 
Terkit dengan persoalan tersebut, Kadisdikpora Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini,Minggu (23/6) lalu menegaskan, penetapan zonasi dimaksud telah melalui kajian diantaranya, jarak terdekat ke sekolah didasarkan atas pemetaaan jumlah kelulusan siswa di masing-masing banjar.
 
“Kami memang tidak sampai mengukur pakai meteran jarak masing-masing rumah siswa ke sekolah terdekat. Namun, kajian yang kami gunakan, pemetaaan didasarkan batas-batas alam, dan kami sesuaikan dengan daya tampung di masing-masing sekolah negeri,” terang Wartini.
 
Menurut dia, pembagian jalur zonasi ini sudah dihitung secara berimbang sehingga semua anak-anak mendapat zona SMP Negeri.
 
“Dari pertimbangan rapat bersama-sama sekolah dan komite sebelumnya, dengan banjar ini jauh akan lebih adil untuk jalur zonasi.Daripada menggunakan wilayah desa yang nantinya setelah dihitung radiusnya justruditolak karena dirasa terlalu jauh dibanding yang tinggal di banjar-banjar lainnya,” pungkasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.