Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Cabut Ijin Usaha PT Rindang Sejahter Finance

balitribune.co.id | JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024, mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) yang beralamat di Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10340.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads

Pemerintah Mendorong Investasi Melalui Berbagai Insentif Perpajakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berharap, dengan sosialisasi yang lebih baik mengenai Super Tax Deduction diharapkan lebih banyak perusahaan memanfaatkan insentif untuk kegiatan pelatihan vokasi, penelitian dan pengembangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.