Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP dengan APH, Pastika Harap Tidak Ada Kepala Daerah di Bali Kena OTT
BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam kesempatan ini akan dijalankan oleh Inspektorat Pemerintah Daerah, dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten/Kota se-Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/8).