Usulan Dapil Dikocok Ulang, Golkar: Ada Daerah Minim Keterwakilan
balitribune.co.id | Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng saat ini tengah menggodok kemungkinan perubahan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Legislatif 2024. Pasalnya, keberadaan 6 dapil pada 9 kecamatan di Buleleng saat ini dianggap tidak memenuhi asas keadilan soal keterwakilan masyarakat pada masing-masing dapil.