Tarif Ojek Naik Kisaran Rp 2000
balitribune.co.id | bangli - Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berimbas pada naiknya tarif angkutan. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah tarif transportasi tidak resmi berupa ojek roda dua. Kenaikan tarif berkisar Rp 2000-Rp 3000 sekali jalan.