Pra Rekontruksi Cabut Penjor Desa Taro, 5 Orang Dipastikan Tersangka
balitribune.co.id | Gianyar - Para terlapor yang berjumlah 6 orang prajuru adat dan sejumlah saksi, kompak mencabut penjor secara bersamaan. Namun, setelah disesuaikan dengan berita acara pemeriksaan, perannya sejumlah orang langsung berubah. Gambaran peran masing-masing orang pun semakin jelas.