Sat Narkoba Polres Klungkung Amankan 4 Pelaku Narkoba
balitribune.co.id | Semarapura - Sat Narkoba Polres Klungkung menangkap pelaku penyalahguaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Klungkung dalam kurun waktu 1 Bulan terakhir. Dalam penangkapan itu, 4 orang diamankan, yakni IKES als M, IPJY, DAN IGARS dan AT als K dengan lokasi yang berbeda.Rabu, 10/8/2022 bertempat di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung.