Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus pada Pencapaian Visi Tabanan Era Baru

Bali Tribune/ KUKUHKAN - Bupati Tabanan melantik dan kukuhkan 391 pejabat struktural.



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Selasa (31/5/2022), melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural dalam rangka pengisian jabatan melalui rotasi serta penyegaran dan peningkatan wawasan melalui mutasi atau alih jabatan.

Jumlah pejabat struktural yang dikukuhkan saat itu sebanyak 317 Orang. Pejabat yang dirotasi atau promosi sebanyak 74 Orang yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sebanyak 2 Orang, Administrator sebanyak 34 Orang dengan rincian Eselon III/a sebanyak 7 Orang dan Eselon III/b sebanyak 27 Orang. Pengawas sebanyak 38 Orang yang terdiri dari Eselon IV/a sebanyak 31 Orang dan Eselon IV/b sebanyak 7 Orang.

Apalagi di era saat ini tantangan pembangunan semakin berkembang seiring dengan besarnya harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan birokrasi. Maka dari itu, melalui kesempatan yang baik ini Bupati Sanjaya mengingatkan kepada seluruh Pejabat yang terpilih mampu fokus pada pencapaian visi Tabanan Era Baru dan mampu bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jabatan yang saudara emban adalah amanah dan kepercayaan, maka saudara wajib bersyukur karena tidak semua orang mendapatkan kepercayaan sebagaimana beban yang menjadi tanggungjawab saudara-saudara saat ini. Namun di lain pihak, tunjukkanlah bahwa saudara mampu mengemban amanah iti dengan sebaik mungkin," tegas Sanjaya.

Selain itu, para JPT sejatinya adalah penanggungjawab untuk mengatur gerak langkah organisasinya dalam mewujudkan rencana pembangunan Kabupaten Tabanan sesuai dengan tupoksi. Begitupula dengan para pejabat Administrator dan Pengawas, mulai saat ini diharapkan mampu berkolaborasi, bekerja bahu-membahu untuk mengembangkan ide-ide inovatif dalam membangun Tabanan Era Baru.

"Segera setelah dilantik hari ini, agar saudara melakukan penyesuaian dengan lingkungan tempat tugas yang baru. Terapkan cara kerja cerdas dan efektif untuk membangun teamwork yang solid serta pergunakanlah bekal pengalaman yang saudara-saudara miliki selama ini untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan profesional," pinta Bupati Sanjaya.

wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.